Polisi: Akan Ada Pemufakatan Makar Duduki MPR

Aksi damai 212 di depan Gedung DPR/ MPR. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyidikan oleh penyidik diketahui, ada pembahasan rencana aksi besar yang direncanakan oleh para tersangka kasus pemufakatan makar di lima kota besar, setelah 19 April 2017.

img_title Menteri Pigai: Pernyataan Saiful Mujani soal Ajakan Makar Tidak Dijamin Konstitusi Berpendapat

Argo menjelaskan, waktu rencana aksi besar itu yakni sebelum bulan Ramadhan. Bahkan ada rencana untuk menduduki gedung DPR/MPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini kan masih dalam pertemuan (pembahasan dalam pertemuan). Ada beberapa pintu yang akan dilalui kan di situ, ada lewat gorong-gorong dan sebagainya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.

img_title Ucapan Saiful Mujani Berujung 2 Laporan Polisi di Polda Metro

Kendati pun pengacara Al Khaththath membantah itu, Argo mengatakan hal itu sudah tertera di Berita Acara Pemeriksaan  (BAP). Bahkan, argo menyebut di dalam BAP juga ada rencana untuk mendobrak pagar DPR/MPR. Namun itu dibahas di dalam pertemuan para tersangka pemufakatan makar. Pembahasan itu, kata Aryo dilakukan sebelum pelaksanaan aksi 31 Maret 2017.

"Ya kan kita dari hasil pertemuan, seperti yang saya sampaikan ya. Dalam pemeriksaan Berita Acara juga ada," ujarnya. "Itu dalam pertemuan," ujarnya.

img_title Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Video Viral Diduga Bermuatan Makar
Pengamat politik Saiful Mujani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (kiri)

Diperiksa soal Dugaan Makar, Saiful Mujani: Buktinya Ada di Kepala Semua

Pengamat politik Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, hari ini, terkait laporan dugaan penghasutan yang dikaitkan dengan isu makar.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut