Cara Ustaz Afandi Gandakan Uang

Reskrim Polresta Tangerang ungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan pria yang mengaku sebagai ustaz.
Sumber :
  • Kusnaedi

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Tangerang. Tersangka dikenakan pasal penipuan dan pencucian uang dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

img_title Komplotan Penipu SMS Blast Palsu Gunakan 'Fake BTS' di MRT Dibongkar, Begini Modusnya

Laporan: Nurhayati Khavifa/tvOne Tangerang 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kampus Universitas Indonesia

Nama Rektor Dicatut Kasus Penipuan Penerimaan Mahasiswa Baru, UI Tempuh Jalur Hukum

Universitas Indonesia (UI) mengajak calon mahasiswa dan orang tua untuk tetap waspada terhadap tawaran kelulusan yang mengatasnamakan pejabat atau pihak internal UI.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut