Akom: Saya Tidak Pernah Minta Bantuan Irman

Ade Komarudin di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Mantan Sekretaris Partai Golkar, Ade Komarudin, mengaku pernah bertemu dengan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, yang kini duduk di kursi terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

img_title Ketua KPK Ungkap Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura

Pertemuan tersebut, ungkap Ade komaruddin, dilakukan beberapa kali. Pertama, yakni di sebuah restoran bersama mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Kami) makan di restoran itu. Ada Pak Irman dan menteri (Gamawan Fauzi) juga ada. Saya sudah lupa tahun berapa. Kami bicarakan soal umum, politik segala macam," kata Akom, sapaan Ade Komarudin, dalam persidangan e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 6 April 2017.

img_title Singapura Masih Minta Dokumen Tambahan ke Indonesia buat Syarat Penuntutan Sidang Paulus Tannos

Pertemuan kedua, kata Akom, yakni di rumahnya. Menurut Akom, saat itu Irman tiba-tiba datang setelah menelepon dirinya. Pertemuan tersebut, lanjut Akom, terjadi sekitar tahun 2014.

"Saya enggak pernah minta Pak Irman datang. Tiba-tiba Pak Irman datang dan disampaikan sebagaimana di BAP," kata Akom.

img_title Singapura Klarifikasi Alotnya Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos

Mendengar hal itu, Jaksa KPK menelisik soal permintaan Akom kepada Irman untuk kegiatannya di Bekasi. Akom lagi-lagi membantahnya.

"Sekali lagi saya nggak pernah minta bantuan," kata Akom.

Dikonfirmasi lagi oleh Majelis Hakim, Akom bersikeras mengatakan tak pernah terima uang dari Irman, baik langsung maupun lewat orang lain terkait kegiatannya.

"Saya tidak pernah terima itu, insya Allah saya tidak pernah terima itu. Saya yakin tidak terkait hal ini," kata Akom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Akom disebutkan menerima uang hasil korupsi e-KTP sebesar 100 ribu USD. Sementara Irman dalam keterangannya kepada penyidik KPK mengaku pernah ditelepon Akom dan memintanya datang ke rumah. Sesampainya di rumah Akom, menurut Irman, dirinya diminta untuk bantu dana kegiatan Akom bertemu sejumlah tokoh di Kabupaten Bekasi.

Uang sejumlah 100 ribu USD tersebut, tekan Irman, sudah diberikan lewat staf terdakwa Sugiharto kepada Akom melalui ponakannya yang utus saat itu.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut