Ada 49 Ribu Akun Twitter Berafiliasi dengan Teroris

Ilustrasi Twitter.
Sumber :
  • REUTERS/Kacper Pempel

VIVA.co.id – Jaringan internet telah menjadi salah satu alat utama pergerakan teroris di Indonesia. Lewat saluran nirkabel itu, ideologi terorisme dan kebencian bersemayam dan berbiak.

img_title Mitigasi Risiko Hukum dan Bisnis Program Pemerintah, Kejaksaan Soroti Upaya Transformasi BUMN

Data dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menuliskan bahwa kegiatan terorisme di internet bahkan mencapai 90 persen, dan seluruhnya bergerak lewat platform media sosial seperti Facebook, YouTube, Twitter, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip dari laporan Kejagung RI di linimassa twitter, platform media sosial yang paling digemari oleh para teroris adalah Twitter. Data menunjukkan bahwa ada 49 ribu akun Twitter yang berafiliasi dengan gerakan terorisme. (Baca: Ketika Tren Perempuan Terlibat Aksi Teror Meningkat)

img_title Kejaksaan Belum Temukan Indikasi Korupsi dalam Penanganan Kasus Karhutla

Twitter, umumnya digunakan kelompok teroris untuk, pertama, liputan secara langsung, kedua penggunaan tautan pranala yang menjelaskan posisi korban teror, umumnya berisi tuntutan tebusan atau bukti bahwa korban masih hidup.

"(Ketiga) Digunakan untuk mengklaim tanggung jawab terhadap serangan-serangan," tulis akun resmi Kejagung RI @KejaksaanRI.

img_title Praperadilan Ketiga Lodewyk Pusung Segera Disidangkan, Kali Ini Soal Penyitaan Aset

Platform berikutnya yang menjadi alat teroris adalah jejaring berbagi video, Youtube. Di media sosial ini, kelompok teroris memanfaatkannya untuk menyebarkan paham terorisme.

Kasus terorisme meningkat

Dalam laporan Kejagung RI, untuk Indonesia saat ini mengalami peningkatan tren aktivitas terorisme dalam empat tahun terakhir, 2013-2016.

Ini merujuk pada data penanganan perkara yang masuk ke Kejaksaan Agung. Di mana, pada tahun 2013, ada 56 kasus, lalu 2014 56 kasus, kemudian 2015 55 kasus dan hingga Agustus 2016 ada 86 kasus yang ditangani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenaikan itu mengejutkan. Sebabnya untuk tahun 2016, dengan jumlah kasus perkara yang ditangani, jumlahnya sudah mencapai 86 kasus dan itu baru terhitung hingga Agustus 2016.

Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan Thailand mendorong penguatan kerja sama penuntutan

Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Thailand Dorong APAGM Perkuat Kerja Sama Penuntutan Kejahatan Transnasional

Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Thailand mendorong penguatan kerja sama penuntutan di kawasan Asia Tenggara melalui mekanisme ASEAN Prosecutors-General Meeting (APAGM).

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut