DPR Tinjau Persiapan Ibadah Haji 2017

Ilustrasi rombongan jemaah calon haji.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id – Komisi VIII DPR RI akan meninjau langsung persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017. Salah satu yang akan dipantau langsung DPR adalah terkait pelunasan Biaya Penyenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2017.

Tahap II Ditutup, 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Tahap pertama pelunasan BPIH dimulai pada 10 April hingga 5 Mei 2017. Sedangkan tahap kedua sejak tanggal 22 Mei hingga 2 Juni 2017. Pemerintah telah menunjuk 17 bank untuk menghimpun setoran pelunasan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.

"Terkait pelunasan kami akan kunjungi kantor Kemenag, embarkasi dan bank penerima setoran haji.
Ini telah dimulai pada awal Mei sampai pelunasan selesai," kata Anggota Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 7 April 2017.

Kuota 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Ibadah Haji

Kepada 17 bank penerima setoran dan Kemenag, diharapkan memberikan pelayanan prima kepada calon jemaah haji. "Calon jamaah haji adalah WNI yang berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan dari negara, karena mereka tamu Allah yang harus dimuliakan," ujarnya.

Sodik mengakui DPR sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kemenag agar melakukan pengawasan langsung persiapan haji untuk mengantisipasi penambahan kuota. Komisi VIII lanjut Sodik, akan melakukan peninjauan langsung selama proses ini berlangsung.

Indeks Kepuasan Jemaah Kian Positif, Performa Petugas Haji Makin Diuji

"Komisi VIII sendiri lakukan peninjauan terkait persiapan haji. Sekarang ada tim pengawas DPR di Mekah dan Madinah," ungkap politikus Gerindra ini.

Menurut dia, pengawasan dari Inspektorat Kemenag, DPR dan BPK, penting untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji agar lebih baik dari tahun ke tahun. Pengawasan juga bertujuan mengantisipasi penambahan kuota dalam hal jumlah dan kualitas petugas.

"Harus dipastikan bagaimana catering, pemondokan, embarkasi, petugas kesehatan, petugas keamanan bus dalam dan luar kota. Diharapkan dari media dan masyarakat memberikan laporan segala bentuk pelayanan yang buruk,"  ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan DPR menetapkan besaran rata-rata BPIH tahun ini Rp34,8 juta. Adapun kuota haji Indonesia tahun ini yaitu 221 ribu jemaah, yang terdiri dari 204.000 kuota haji regular dan 17.000 kuota haji khusus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya