Korban Penembakan di Lubuk Linggau Dimakamkan di Bengkulu

Polisi tersangka penembak satu keluarga dalam mobil digiring masuk ke mobil untuk menjalani rekonstruksi di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis 20 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id – Korban tewas karena penembakan yang dilakukan Brigadir K bertambah menjadi dua orang. Pagi tadi, Indra (33) menghembuskan napas terakhirnya akibat luka tembak di leher yang menembus tenggorokan.

5 Fakta Oknum Brimob Tembak Penambang Emas di Maluku

Indra tewas setelah menjalani perawatan lima hari di ruang ICU Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, sejak 19 April 2017 lalu.

Peluru yang ditembakkan Brigadir K bersarang di leher Indra dan menembus tenggorokan. Setelah operasi dilakukan, Indra menjalani pemulihan di ruang ICU RSMH, hingga menghembuskan napas terakhirnya, Senin 24 April 2017, sekitar pukul 05.00 WIB.

Oknum Polisi yang Berdinas di Polda Sulsel Ancam Tembak Warga

Ujang, salah seorang keluarga Indra mengatakan, pukul 07.30 WIB, jenazah korban sudah dibawa dari Palembang  menuju Desa Blitar Curup, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu untuk dimakamkan.

"Dimakamkan di sana. Rencananya kalau sampai hari ini, langsung dimakamkan" kata Ujang, saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 24 April 2017.

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Sebelumnya, Surini (54), korban tewas di tempat setelah tertembak peluru Brigadir K juga dimakamkan di desa Blitar Curup, Bengkulu.  

"Mungkin jaraknya (lokasi pemakaman) tak jauh dari ibu Surini" ujar Ujang.

Diberitakan sebelumnya, penembakan yang dilakukan Brigadir K terhadap satu keluarga yang mengendarai mobil Honda City bernomor BG 1488 ON di Lubuk Linggau, Selasa, 18 April 2017, telah melukai empat orang. Satu orang dilaporkan meninggal di tempat atas nama Surini (54).

Sedangkan, korban lain, Dewi Erlina (40) mengalami luka tembak di bahu kiri atas, Novianti (30) luka tembak di pundak kanan, Genta (2) terserempet peluru di kepala dan Indra (33) di leher.

Saat ada operasi razia, diduga pengemudi yang tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan nomor pelat palsu memilih menghindari razia agar tak ditilang. Sementara, Brigadir K dan polisi lain saat razia menduga pengendara mobil adalah pelaku kejahatan karena ketika akan dihentikan lebih memilih melaju kencang dan nyaris menabrak petugas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya