Lagi, Sopir Desak Aturan Tarif Taksi Online

Demonstrasi penolakan taksi berbasis online di Jakarta beberapa waktu silam.
Sumber :
  • Reuters/Garry Lotulung

VIVA.co.id – Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI) kembali mendesak Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo segera menerbitkan regulasi yang mengatur soal taksi online di daerah itu.

FKUB Sulsel Larang Pendeta Gilbert Datang ke Makassar, Ini Alasannya

Sebab, sejak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 yang disahkan menjadi Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 soal Angkutan Online diterbitkan, belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.

"Sampai saat ini belum ada kejelasan dari gubernur. Gubernur harus segera mengeluarkan kebijakan terkait aturan taksi online, khususnya mengenai tarif dan kuota," kata Ketua AMMTI Burhanuddin, Rabu, 26 April 2017.

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

Menurutnya, tanpa adanya aturan teknis tersebut, maka akan sulit untuk meredam pertumbuhan taksi online di Makassar yang bertambah hingga ribuan dalam waktu singkat.

Karena itu regulasi tentang tarif dan kuota taksi online pun menjadi mendesak. Sebab dengan itu angkutan konvensional tetap bisa bertahan untuk tetap beroperasi.

Korban Meninggal akibat Longsor Tana Toraja Capai 18 Orang

Saat ini saja, Burhanuddin menyebut, pendapatan sopir angkutan konvensional sudah sangat berkurang signifikan. Perharinya, pendapatan mereka bisa berkurang 20 persen hingga 50 persen. "Yang paling merasakan itu sopir taksi dan usaha rental," katanya.

Ia menuturkan, khusus untuk taksi konvensional saja, pendapatan perharinya paling banyak Rp200 ribu. Bahkan, kata dia, paling rendah hanya mencapai Rp50 ribu saja per hari.

"Contohnya untuk sopir taksi, dulunya perhari dapat Rp200 ribu, itu belum termasuk potongan setoran. Tapi, sekarang biasanya tinggal dapat Rp50 ribu. Kalau begitu terus, sulit bagi angkutan konvensional untuk terus bertahan," ungkapnya.

Mogok Massal

Guna menarik perhatian pemerintah daerah Sulsel, AMMTI telah mengagendakan akan mengajak angkutan konvensional menggelar mogok massal pada Kamis besok, 27 April 2017.

Seluruh angkutan umum dalam kota, becak motor dan taksi akan mogok beroperasi di Kota Makassar. "Edarannya (rencana mogok massal) sudah disebar. Kami sementara bicarakan hal itu dalam rapat internal," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, pihaknya enggan terburu-buru menerbitkan regulasi terkait taksi online. Alasannya, penyusunan pergub mesti dilakukan secara matang, supaya tidak boleh memicu konflik antara angkutan konvensional dan angkutan online.

"Harus betul-betul tenang dan mempertimbangkan segalanya sehingga tidak memicu konflik besar. Harus dikaji lebih dalam dan diatur sedemikian rupa, jangan sampai timbul konflik," kata Syahrul.

Syahrul menegaskan meski belum menerbitkan pergub taksi online, tapi pada dasarnya rancangan regulasi itu sudah disusun. Rencananya, pihaknya akan melakukan pertemuan, untuk menyerap seluruh aspirasi dari pihak-pihak terkait, untuk memastikan peraturan tersebut tidak berat sebelah.

"Saya sedang mencarikan jalan secara perlahan karena butuh pendekatan dengan masing-masing pihak," katanya. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya