KPK Keluarkan Ancaman bagi yang Lindungi Miryam Haryani

Mantan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Hanura, Miryam Haryani.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengultimatum pihak-pihak yang ikut melindungi atau menyembunyikan mantan Bendahara Umum Partai Hanura, Miryam S Haryani. KPK akan memidanakan orang yang melindungi mantan anggota Komisi II DPR tersebut. 

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Miryam diketahui telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron lantaran berulangkali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemberian keterangan tidak benar di persidangan perkara e-KTP.

Juri Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, para pihak yang melindungi atau membantu Miryam bersembunyi dapat dikenakan pidana karena dianggap telah merintangi penyidikan.

Suami Poppy Capella National Director Miss Universe Buronan Korupsi di Malaysia?

Peringatan KPK itu juga dilayangkan kepada keluarga dan tim kuasa hukum Miryam. Febri juga meminta pengacara dan keluarga Miryam untuk kooperatif jika mengetahui keberadaannya agar diantarkan ke kantor KPK untuk jalani pemeriksaan.

"Kami ingatkan kembali pihak-pihak yang melindungi atau turut membantu tersangka bersembunyi, hal tersebut ada konsekuensi hukumnya dengan ancaman pidana. Pasal 21 (UU Pemberantasan Tipikor)," kata Febri melalui pesan singkatnya, Sabtu 29 April 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Febri menegaskan, KPK akan mendalami pihak-pihak yang diduga melindungi atau membekingi Miryam untuk melarikan diri atau menghindari KPK. Namun sejauh ini, berdasarkan informasi diterima KPK, kata Febri, Miryam masih berada di Indonesia.

"Jika ada pihak yang melindungi atau membekingi untuk Miryam melarikan diri atau menghindari KPK, kalau kami temukan itu, tentu kami akan dalami. Jadi masih cari yang bersangkutan hingga saat ini. Kami ingatkan juga semua pihak jangan turut membantu untuk menyembunyikan MSH," katanya.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023