Pria Solo Aniaya Pacar dengan Kejam

Ilustrasi/Penjara.
Sumber :
  • http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html

VIVA.co.id – Seorang pemuda asal Solo terpaksa mendekam di jeruji polisi atas tindakannya menganiaya kekasihnya sendiri. Menurut polisi, selain memukuli, pria berusia 25 tahun ini juga tega mencabut paksa rambut area intim pacarnya.

img_title Napi di Lapas Muaradua Tewas Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka

"Saya kesal karena diputuskan. Maka saya susun rencana balas dendam," kata Wibowo alias Zaki yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang gadis bernama RM (22) di hadapan polisi, Kamis, 4 Mei 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pengakuannya, kekesalannya itu bermula ketika kekasihnya meminta mengakhiri hubungan mereka yang telah berjalan selama  delapan bulan.

img_title Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung hingga Tewas: Berawal Cekcok Uang Rp 500 Ribu Buat Judol

Karena itu Wibowo merencanakan pertemuan dengan RM. Keduanya pun bertemu di sebuah hotel di daerah Solo. Namun sesampainya di dalam sebuah kamar, Wibowo langsung menganiaya kekasihnya tersebut.

RM pun babak belur, seluruh bagian tubuhnya mengalami luka. Termasuk kemaluannya, lantaran rambutnya dicabuti paksa oleh Wibowo sebelum kemudian ditinggalkannya.

img_title Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka

Kini, Wibowo telah berhasil dibekuk polisi. Sejumlah barang bukti milik RM yang diambilnya setelah dianiaya juga berhasil diamankan. Atas perbuatannya, Wibowo terancam kurungan penjara 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Wahyudi.

Effendy Rois/Solo

Ilustrasi penganiayaan.(Sumber : istockphoto.com)

Advokat di Aceh Diduga Dikeroyok dan Diancam Golok, Pelaku Minta Uang Rp10 Juta

Seorang advokat bernama Cut Ernita diduga menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oleh sejumlah orang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut