Kemenkum HAM: Karutan Sialang Bungkuk Harus Tanggung Jawab

Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), I Wayan Kusmianta Dusak mengaku segera meminta penjelasan Kepala Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Teguh atas tragedi rusuh dan kaburnya para tahanan.

DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

Menurut menurut Dusak, pihaknya bakal mengevaluasi kinerja Teguh menempati posisi tersebut. 

"Jadi belum (dicopot langsung), dia (Teguh) selesaikan dulu tanggung jawabnya, baru dievaluasi," kata Dusak dihubungi wartawan, Jumat 5 Mei 2017.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Dusak mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah tahanan yang sudah berhasil ditangkap kembali. Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari petugas di lokasi.

"Sebagiannya sudah ditangkap oleh petugas kami dan bersama-sama masyarakat," kata Dusak. 

DJKI Gandeng Pelaku Usaha dan E-Commerce Untuk Perangi Pelanggaran KI

Sekedar informasi, Rutan Sialang Bungkuk berdasarkan kapasitas hanya bisa menampung 300 orang. Tapi saat ini ada 1.800 orang yang mendekam di rutan tersebut. 

Sebelumnya, Dusak menyebut kaburnya para tahanan di Rutan tersbeut diawali protes agar kepala keamanan rutan dicopot. Saat kerusahan terjadi, ratusan tahanan itu kabur dengan cara menjebol pintu samping dan pagar penjara. 

Acara Diseminasi Dan Promosi Hak Cipta Bidang Performing Art di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta pada hari Jumat, 11 Maret 2022.

DJKI Beri 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Jogja

Menkumham Yasonna H. Laoly sangat konsen memperjuangkan kepentingan Indonesia untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal (KIK).

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022