Satpol PP Bongkar Ratusan Bangunan Liar di Lahan Pertamina

Aparat Satpol PP membongkar 111 bangunan liar yang berdiri di atas lahan pipa gas Pertamina di sepanjang Jalan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 9 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar 111 bangunan liar yang berdiri di atas lahan pipa gas Pertamina di sepanjang Jalan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa 9 Mei 2017.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

Bangunan liar semi permanen itu tak hanya ilegal, tetapi juga dianggap berbahaya karena berada di atas jalur pipa gas. Aktivitas di atas jalur pipa gas dapat memicu ledakan.

Pemerintah Kota sebenarnya telah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan liar itu agar mereka mengosongkan lahan sejak tiga tahun silam. Namun peringatan diabaikan sehingga Satpol PP tak punya pilihan selain membongkar paksa bangunan-bangunan itu.

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

"Alasannya jelas, selain tidak berizin, karena berada di lahan negara; di tanah ini terkubur pipa gas, tidak boleh ada aktivitas karena akan memicu ledakan," kata Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Depok, Diki Erwin, di lokasi penertiban.

Berdasarkan data Pemerintah Kota, sebanyak 90 persen penghuni bangunan-bangunan liar itu bukan warga Depok. Maka tak ada alasan pula mereka menempati lahan milik negara itu.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, tidak ada perlawanan dari para penghuni ketika alat berat Satpol PP meratakan bangunan liar. Sebagian besar warga pasrah ketika melihat bangunan semi permanen mereka rata dengan tanah. (ren)

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024