HTI Dibubarkan, FPI dan Ormas Lain Bagaimana?

Salah seorang peserta aksi unjuk rasa massa dari Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia akan menelusuri organisasi kemasyarakatan (ormas) lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

img_title Polisi Sebut Belum Ada Indikasi Pelaku Pengeroyokan Maut Bambang Setiawan Adalah Anggota Ormas

Langkah ini dilakukan seiring keputusan pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengedepankan azas Khilafah Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ormas-ormas akan dilihat lagi masalah azas pendiriannya. Bardasarkan Pancasila atau tidak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto, Minggu, 14 Mei 2017.

img_title Polda Metro Tegaskan Tak Minta Bantuan Ormas Saat Kerusuhan 27 Agustus

Nantinya, untuk ormas yang diduga menyimpang atau bertentangan dengan azas Pancasila, maka akan dilakukan pendalaman menyeluruh. Itu juga berlaku bagi ormas yang mengaku berazas Pancasila namun kegiatannya bertentangan dengan Pancasila.

"Nanti akan diambil keterangan, akan dilakukan pendalaman. Intinya akan dilakukan penelitian terhadap ormas tersebut," kata Rikwanto. (one)

img_title Amnesty International Desak Polisi Tangkap Pembunuh Bambang & Usut Keterlibatan Ormas Tangani Demo
Cendekiawan, Sukidi

Cendekiawan: Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Benteng Utama RI untuk Bangkit

Sukidi membeberkan 5 krisis utama yang melanda bangsa, yakni pemusatan kekuasaan, hukum yang dipersenjatai, politik perpecahan, hingga ketimpangan ekonomi.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut