Mensos Nilai Pemda Sulit Buat Aturan Khusus Pesantren

Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa menilai, adanya usulan pembuatan regulasi khusus bagi Pesantren untuk mempermudah mendapatkan akses bantuan dari pemerintah sulit direalisasikan.

Gerindra Tak Masalah PDIP Gabung Usung Khofifah di Pilgub Jatim, Ada Tapinya

Menurutnya, adanya wacana Pemerintah Kota Bandung akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren agar ada pengelolaan khusus dalam penerimaan bantuan Pemerintah, sulit diberlakukan secara merata.

"Kalau itu tadi juga saya tidak merespons (wacana Perda), karena ketika 1993 saya ikut berproses dalam pembahasan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) di PPP. Dari proses keliling - keliling pesantren, masih ada yang keberatan dan masih ada pesantren salaf (tradisional)," ungkap Khofifah seusai menghadiri Imtihan ke 100 Pondok Pesantren Sukamiskin Kota Bandung Jawa Barat, Minggu 21 Mei 2017.

Tepis Isu Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Elite PKB Sebut Ada Tempat yang Lebih Mulia

Khofifah menjelaskan, dalam manajeman keuangan Pesantren, masih memberlakukan cara lama. Dengan situasi tersebut, menurut Khofifah, sampai saat ini belum menemukan kerangka tepat merancang regulasi khusus Pesantren.

"Banyak pesantren yang tidak mempunyai rekening bank, Kyainya juga gak punya. Jadi, untuk bisa membuat regulasi pesantren, memang yang punya pesantren perlu diajak brain storming (tukar pendapat) supaya memberikan penguatan regulasi," terangnya.

Masih Digodok, PKB Ogah Bocorkan Kandidat yang Bakal Diusung di Pilgub Jatim

Kendati demikian, yang perlu diperhatikan saat ini yaitu Pemerintah Daerah harus menjalin komunikasi yang baik dengan Pesantren agar kebutuhan yang harus dibantu Pemerintah.

"Yang harus dibangun itu justru adalah bagaimana Ulama dan Umaro (Kepala Daerah) ini tersambung. Kalau ada Umaro gak kenal pesantren, jadi penentu bagaimana memahami kebutuhan," terangnya.

Menurutnya, Pemerintah dalam memberikan bantuan bukan dana Bansos bagi lembaga pendidikan, dilakukan secara secara merata. Namun, masing - masing daerah memiliki dinamika dan kebebasan tersendiri dalam menyikapi kondisi pesantren yang kerap dikelola tanpa bantuan Anggaran daerah.

"Sebetulnya sudah jalan (bantuan), kan masing masing daerah responnya berbeda - beda," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya