Masa Penahanan Ustaz Al Khaththath Diperpanjang

Suasana di Mako Brimob, tempat Al Khaththath ditahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA.co.id – Kuasa hukum terduga aksi makar, Ustaz Al Khaththath, Aziz Yanuar membantah perihal kabar yang menyebutkan kliennya akan bebas dari tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini Selasa, 30 Mei 2017.

img_title Menteri Pigai: Pernyataan Saiful Mujani soal Ajakan Makar Tidak Dijamin Konstitusi Berpendapat

Aziz justru menyebut masa penahanan Sekjen Forum Umat Indonesia (FUI) ini diperpanjang. Dia akan ditahan kembali selama 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada kabar Ustaz Al Khaththath bebas. Yang ada justru hari ini masa penahanan diperpanjang," kata Aziz saat melakukan kunjungan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa, 30 Mei 2017.

img_title Ucapan Saiful Mujani Berujung 2 Laporan Polisi di Polda Metro

Dari pantauan, suasana di Mako Brimob Kelapa Dua yang juga menjadi tempat penahanan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tampak sepi. Namun kawat berduri terlihat masih tetap dipasang di depan pintu masuk guna mencegah adanya aksi massa yang menuntut pembebasan Ahok.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penahanan pria bernama asli Muhammad Gatot Saptono itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Menurut Argo, penyidikan masih memerlukan waktu lebih lama.

img_title Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Video Viral Diduga Bermuatan Makar

"Penyidik masih menganggap itu masih kurang. Masih perlu waktu tentunya masih diperpanjang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 27 Mei 2017.

Argo belum dapat memastikan sampai kapan penahanan Al-Khaththath berlanjut. Hingga saat ini, Argo menyebutkan, pemberkasan atas kasus yang menimpa Al-Khaththath juga belum diselesaikan.

Pengamat politik Saiful Mujani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (kiri)

Diperiksa soal Dugaan Makar, Saiful Mujani: Buktinya Ada di Kepala Semua

Pengamat politik Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, hari ini, terkait laporan dugaan penghasutan yang dikaitkan dengan isu makar.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut