KPU Uji Publik Aturan Pilkada Serentak 2018

KPU gelar uji publik rancangan Peraturan KPU tentang sejumlah peraturan pilkada
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik draft Peraturan KPU (PKPU) untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Uji publik dilakukan KPU sebelum draft PKPU tersebut dikonsultasikan dengan DPR dan Pemerintah.

img_title KPU Surakarta Akui Verifikasi Ijazah Gibran saat Pilkada Tidak Sampai ke Singapura, Cuma Kemendikbud

"Uji publik ini dilakukan untuk kodifikasi terhadap PKPU terkait Pilkada serentak 2018," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam uji publik ini KPU mengundang lembaga pengawas Pemilu, lembaga peneliti hingga berbagai LSM dan NJO. Seperti Bawaslu, LIPI, KIP, KPI, Dewan Pers, Kemenkumham, Kemendagri, Akademisi, Perguruan Tinggi, Partai Politik, Pimpinan Media Massa, dan LSM/NGO.

img_title KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Pencalonan Gibran Jadi Wapres: Pakai Dokumen saat Pilkada Surakarta

"Kita berharap kehadiran mereka bisa memberikan masukan, saran dan koreksi terhadap draft PKPU yang sudah kita buat sehingga penyelenggaraan pilkada serentak 2018 jauh lebih baik," paparnya.

Arief mengungkapkan hari ini ada lima PKPU yang akan diuji publik. Tahapan Program dan Jadwal (TPJ), Pencalonan, Pemutakhiran Daftar Pemilih, Logistik, dan Kampanye.

img_title Hanura Prioritaskan Kader Berpotensi Maju Pileg-Pilkada

"Uji publik dilakukan guna menyempurnakan persoalan regulasi dengan menerima masukan-masukan dari para stakeholder," ujarnya.

Arif menambahkan uji publik akan dilakukan selam dua hari. Pada Rabu 31 Mei 2017, KPU akan melakukan uji publik empat rancangan PKPU, yakni PKPU tentang Dana Kampanye, PKPU tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara, PKPU tentang Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan PKPU tentang Pemilihan di Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam draft PKPU Tahapan, KPU menjadwalkan pemungutan suara pada tanggal 27 Juni 2018 di 171 daerah yang selenggarakan pilkada serentak 2018. Peresmian tahapan persiapan dilakukan pada 14 Juni 2017 dan tahapan Pilkada 2018 baru dimulai Oktober 2017.

"Tahapan baru dimulai Oktober nanti. Tetapi, kan ada pra tahapan yakni persiapan-persiapan yang banyak itu, mulai penyusunan anggaran, tanda tangan NPHD dan sebagainya," katanya.

Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono

Bawaslu Surakarta Buka Suara soal Pencalonan Gibran di Pilkada: Tidak Ada Laporan Dokumen Pendidikan

Bawaslu Kota Surakarta, Jawa Tengah membuka suara tentang verifikasi faktual ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat maju dalam Pilkada Kota Surakarta 2020.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut