Skandal Suap BPK, Jokowi Diminta 'Reshuffle' Kemendes

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id – Kasus pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap pengelolaan keuangan Kementerian Desa adalah sejarah baru dalam perkembangan kejahatan korupsi di Tanah Air.

img_title Polri Dalami Dugaan Korupsi Batu Bara, Dugaan TPPU yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun

Praktik penyuapan ini dilakukan tanpa ada keterlibatan swasta, melainkan hanya antarpenyelenggara negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit, peristiwa tersebut sangat mencoreng kabinet Presiden Joko Widodo. Apalagi, Kementerian Desa adalah salah satu kementerian yang diutamakan dalam mewujudkan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

img_title Bakal Terima Salinan Audit Kerugian Negara, Tom Lembong Sebut Bakal Super Menarik

Karena itu, Arbi menyebut Presiden seharusnya bertindak tegas atas kejadian kasus ini. Apalagi, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru orang yang bisa dibilang kepercayaan Mendes Eko Putro Sandjojo, yakni Irjen Kemendes Sugito.

Arbi menganggap, praktik korupsi dilakukan secara sistematis, bukan tunggal perorangan. 

img_title Dekopin Minta BPK Audit Investigasi Aset hingga Dana Hibah

"Kalau itu benar, harus ada reshuffle di Kemendes. Tetapi, tidak cukup dengan Kemendes saja, yang lainnya juga perlu dibenahi," kata Arbi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 31 Mei 2017. 

Menurut Arbi, kasus korupsi di Indonesia semakin masif dan berkembang. Bentuknya bermacam-macam, hingga masuk ke berbagai lini dan jabatan. Dengan tertangkap dua auditor BPK, tekan Arbi, ini menandakan kejahatan rasuah sudah sangat kronis di Nusantara.

"Iya, jadi begitu rumit korupsi kita ini dan saya mengatakan ini, karena ada sistem yang salah. Kalau sistemnya salah, ini akan menyangkut moral manusianya, wewenang melekat, menyangkut para pemimpin. Dari bawah sampai atas, dari samping kiri ke kanan melakukan kejahatan korupsi secara bersama-sama," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mencurigai bahwa kasus penyuapan tersebut tak hanya melibatkan dua pejabat Kemendes. Sebab, Irjen Sugito merupakan pengawas yang notabene tak membawahi proyek-proyek Kemendes atas pengelolaan anggarannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Kepala LKPP itu pun memastikan bahwa pihaknya menelusuri asal-usul uang yang dipakai Kemendes menyuap Auditor BPK RI.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, penyidik baru menjerat empat orang tersangka yakni, Auditor BPK RI, Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli, serta Irjen Kemendes Sugito, dan pejabat Kemendes Jarot Budi Prabowo. Mereka ditangkap KPK pada Jumat 26 Mei 2017. (asp)

Ilustrasi Batu Bara

Polri Ungkap Dugaan Modus Korupsi Pasokan Batu Bara, Penyidikan Fokus Telusuri Manipulasi Dokumen hingga Aliran Dana

Polri mengungkapkan dugaan modus korupsi pasokan batu bara yang terjadi di periode 2018-2026, mulai manipulasi kualitas dan kuantitas hingga dugaan pencucian uang.

img_title
VIVA.co.id
6 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut