Ruang Ketua Komisi B Jatim Disegel KPK, TV Masih Menyala

KPK segel ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki
Sumber :
  • Nur Faishal/Surabaya

VIVA.co.id – Penyegelan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur berlangsung cepat pada Senin, 5 Juni 2017. Penghuni ruangan dan petugas sampai-sampai tidak sempat mematikan televisi.

Besok, Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri

Pantauan VIVA.co.id di lokasi, dua pintu ruangan yang disegel oleh komisi antirasuah yakni ruang Ketua Komisi B, Moch Basuki, dan ruangan sebelahnya. Ruangan Komisi Bidang Perekonomian itu berhadap-hadapan dengan ruang Komisi E.

Di dalam ruangan, sebuah televisi layar datar masih menyala. Satu tas berwarna cokelat gelap teronggok di atas kursi warna kuning terang yang menghadap meja. Lampu di ruangan Ketua Komisi B juga masih menyala. Sementara di ruang sebelahnya gelap gulita.

Pengacara Perantara Suap Penyidik KPK Dituntut 10 Tahun Penjara

KPK segel ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki

Informasi diperoleh wartawan, selain menyegel, petugas KPK juga melakukan penggeledahan. Tiga staf Komisi B dikabarkan dibawa oleh petugas. Belum diketahui pasti penyegelan dilakukan dalam perkara korupsi apa.

Azis Syamsuddin Didakwa Suap Penyidik KPK Rp3 Miliar

Sejumlah orang berseragam pegawai negeri sipil duduk-duduk di sekitar ruangan yang disegel. Mereka terlihat cuek melihat kerumunan wartawan yang coba menggali keterangan di lokasi. Begitu pula di pintu lobi gedung DPRD Jatim, petugas seolah cuek, seperti tidak terjadi apa-apa.

"Kayaknya ada tiga orang tadi dibawa (petugas KPK)," kata seorang PNS DPRD Jatim kepada wartawan. Dia menolak identitasnya disebut.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen

KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022