Qatar Airways Diboikot, RI Kehilangan 100 Ribu Wisatawan

Qatar Airways
Sumber :
  • Dailymail

VIVA.co.id – Konflik di Timur Tengah dan aksi pemboikotan terhadap Qatar oleh negara-negara Arab, ternyata berdampak signifikan juga terhadap Indonesia. Yang paling terasa, kehilangan wisatawan mancanegara, hingga 100 ribu orang. 

Begini Cara Memilih Angkutan Bus yang Laik Jalan

"100 ribu lah, hilang 100 ribu. 70 persennya wisman (wisatawan mancanegara), impactnya katakanlah setahun ini tujuh bulan sekitar 50 ribu  wisman, karena Qatar diboikot," jelas Menteri Pariwisata, Arief Yahya, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.

Para wisatawan ini, terutama yang berasal dari kawasan Timur Tengah, seperti Arab Saudi maupun Uni Emirat Arab. Mereka menggunakan penerbangan Qatar Airways. Namun karena diboikot, otomatis pesawat yang harusnya mereka tumpangi tidak bisa terbang.

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Bandara Kertajati Angkut 1.900 Orang per Hari

Arief mengaku, sudah mengantisipasi hal itu lewat kerja sama dengan pihak lain agar para penumpang yang menggunakan maskapai Qatar itu, dialihkan.

"Yang tadinya lisensinya kita berikan ke Qatar Airways, saya minta ke Kemenhub nanti untuk memindahkan itu. Apa boleh buat, wong enggak bisa terbang dia. Kalau enggak, kita rugi 100 ribu. Besar sekali," ujar Arief.

Menhub Pede Mudik Lebaran Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2024

Sementara untuk wisatawan asal Qatar, jumlahnya 10 ribu. Untuk pemindahan dari yang sebelumnya menggunakan maskapai Qatar, lanjut Arief, diutamakan dari WNI. Sementara pihak Qatar Airways, sudah menyepakati perpindahan penumpang tersebut.

"Yang pasti yang orang Indonesia dulu yang diamankan oleh Pak Menhub. Tapi bagus infonya bahwa Qatar menjamin untuk mengganti. Kalau ini ya sesegera mungkin. Saya kira minggu ini sudah selesai," lanjutnya menjelaskan.

Ilustrasi mudik menggunakan bus

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah menghimbau bagi para sopir bus untuk berkendara dengan durasi tidak lebih dari 4 jam.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024