KPK Sita Enam Koper Bukti dari Gedung DPRD Jatim

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan gedung DPRD Tk I Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/6/2017).
Sumber :
  • ANTARA/Didik Suhartono

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah lima lokasi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 7 Juni 2017. Penggeledahan terkait dugaan suap dari sejumlah SKPD ke Komisi B DPRD Jawa Timur. 

Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Di antara yang digeledah ialah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim Jalan Raya Indrapura Surabaya. Ruangan yang paling dibetot petugas lembaga antikorupsi yakni ruangan Ketua dan staf Komisi B. KPK telah menahan Ketua Komisi B, Moch Basuki dan sudah menetapkannya menjadi tersangka.

Penggeledahan berlangsung sekira sepuluh jam, sejak pagi hingga petang. Tiga personel Brigade Mobile bersenjata lengkap dari Kepolisian Daerah Jawa Timur diperbantukan untuk berjaga-jaga. Saat penggeledahan berlangsung, suasana gedung dewan terlihat lengang.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

Enam penyidik KPK keluar dari area gedung dewan dengan dua tahap. Tiga penyidik pertama keluar sekira pukul 14.30 WIB. Tiga koper berisi dokumen-dokumen penting mereka bawa. Tiga penyidik keluar lagi saat petang dan membawa tiga koper bukti pula. Mereka keluar dengan menunggangi tiga Toyota Innova.

Tidak ada pernyataan sedikitpun disampaikan penyidik kepada awak media. Begitu juga dengan Sekretaris Dewan, Ahmad Jaelani, dan stafnya yang mengantar kepergian penyidik KPK ogah menjawab pertanyaan awak media. "Saya enggak bisa komentar," kata Jaelani.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Tiba di Gedung KPK, Tenteng Tas Pakaian

Selain di gedung dewan, KPK juga menggeledah kantor Dinas Peternakan dan Pertanian di Jalan A Yani Surabaya. Selain itu, komisi antirasuah juga menggeledah sebuah rumah di Perumahan Pondok Jati Kabupaten Sidoarjo. 

Rumah yang digeledah itu disebut-sebut milik legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa, Ka'bil Mubarok, mantan Wakil Ketua Komisi B yang kini dirotasi di Komisi E. Ketua DPRD Jatim yang juga Ketua PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar, hingga kini belum berhasil diminta keterangan. Dihubungi dan ditanya VIVA.co.id melalui pesan singkat dan lewat telepon genggamnya, dia tidak merespons.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Senin-Selasa, 5-6 Juni 2017. Petugas menyegel dua ruangan, salah satunya Ketua Komisi B DPRD Jatim, yang kini dijabat oleh Mochammad Basuki dari Partai Gerindra. Rumah pribadinya kini juga disegel KPK.

Enam orang ditetapkan tersangka. Yakni Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki; Kepala Disnak, Rohayati; Kepala Distan, Bambang Heryanto; dan tiga PNS yang berperan sebagai perantara, Anang Basuki Rahmat, Santoso dan Rahman Agung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya