Pro Kontra Sekolah 5 Hari, Begini Saran DPR

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menilai Menteri Pendidikan dan kebudayaan perlu menyerap aspirasi penyelenggara pendidikan soal wacana sekolah 5 hari selama 8 jam. Adapun penyelenggara pendidikan terbesar adalah organisasi masyarakat (ormas).

"Sebaiknya semua Ormas diminta pendapatnya. Karena kondisi negara masih tidak kondusif," kata Faqih melalui pesan singkat, Senin 12 Juni 2017.

Menurutnya, kebijakan ini sebenarnya bisa membuat siswa memiliki waktu untuk acara keluarga. Sehingga merekatkan hubungan dengan anggota keluarga atau pun bisa menambah kursus keterampilan.

"Namun faktanya, banyak diniyah atau pendidikan agama dilaksanakan ormas keagamaan tiap sore hari. Seperti Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), Madrasah Diniyah Wushtho (MWA) dan Madrasah Diniyah Ulya (MDU) atau santri kalong (sorogan) di hampir semua pesantren. Ini dikhawatirkan oleh para penyelenggara, terancam tutup karena kebijakan ini," kata Faqih.

Tak hanya itu, ia menilai ketika kegiatan belajar mengajar sudah melewati pukul 14.00 WIB maka dianggap sudah tak efektif lagi. Termasuk persoalan makan siang siswa. Persoalannya bila makan siang ini dikoordinir sekolah maka akan ada biaya tinggi.

"Bila diserahkan pada siswa masing-masing ini juga sangat tergantung orangtua mereka membekalinya. Sampai sekarang masih banyak orangtua siswa yang tidak mampu memberi cukup bekal. Sehingga dikhawatirkan ada siswa yang tidak makan siang," kata Faqih.

Meski begitu, ia melanjutkan, bila kekhawatiran ini sudah ada solusinya maka tak masalah menteri mau menerapkannya sekarang atau pasca hari raya atau kapan pun. Tapi setiap kebijakan mesti didahului dengan kajian akademik/lapangan terlebih dahulu.


 

Strategi Kemendikbudristek Tuntaskan 3 Juta Buta Aksara di Indonesia
Menko PMK Muhadjir Effendy melihat langsung bekas kerusuhan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Sosok Menteri yang Mencetus Sistem Zonasi dan Alasan di Balik Penerapannya dalam PPDB

Sistem zonasi dalam PPDB dicetus oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (2016-2019) dan mulai dijalankan pada tahun 2017 silam.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2023