Target KPK soal Berkas Kasus Miryam

Anggota DPR yang jadi tahanan KPK, Miryam S. Haryani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menargetkan berkas perkara tersangka Miryam S Haryani rampung sebelum hari raya Idul Fitri 2017. Miryam dijerat kasus pemberian keterangan tidak benar dalam sidang e-KTP.

img_title Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

"Untuk kasus MSH, kami rencanakan sebelum Idul Fitri bisa dilakukan pelimpahan ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Febri mengatakan sebaiknya pihak-pihak yang ingin mengetahui isi rekaman pemeriksaan pada Miryam, dan pihak-pihak mana saja yang disebutkan terima uang korupsi e-KTP, bisa menyimak di persidangannya nanti.

img_title Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

"Nanti semua buktinya bisa diperlihatkan di persidangan," kata Febri. 

Untuk diketahui, perkara Miryam S Haryani ini berbuntut panjang, hingga DPR menggulirkan pansus angket terhadap lembaga antirasuah itu. Namun, KPK sejauh ini belum memutuskan akan meladeni angket DPR atau tidak. 

img_title Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN
Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut