Ketua DPRD Mojokerto yang Ditangkap KPK Segera Dipecat PDIP

KPK menggelar konferensi pers penangkapan Ketua DPRD Kota Mojokerto
Sumber :
  • Eka PErmadi/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Purnomo, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, segera dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Purnomo akan diberhentikan setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah berstatus tersangka. Posisinya yang lowong sebagai ketua DPRD dikhawatirkan memengaruhi kinerja Dewan.

Satu dari empat pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan KPK di Mojokerto adalah Purnomo. Dia tertangkap tangan diduga sedang menerima suap sebagai komitmen pengalihan anggaran program pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?

Tiga pejabat lain yang ditangkap, antara lain, Abdullah Fanani dan Umar Faruk, masing-masing wakil ketua DPRD, dan Wiwiet Febryanto, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Mojokerto mengaku telah berkonsultasi dengan pimpinan pusat di Jakarta, yang memutuskan segera memproses pemecatan Purnomo. 

KPK OTT di Sidoarjo soal Pemotongan Isentif Pajak, 10 Orang Termasuk ASN Diamankan

"PDI Perjuangan segera memproses surat pemecatan tersebut, karena posisi Purnomo sebagai ketua DPRD yang lowong, harus segera diisi agar tidak mengganggu kinerja DPRD Kota Mojokerto, sebagai mitra dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan," kata Ketua PDIP Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati, pada Minggu, 18 Juni 2017.

Penggeledahan

Tim KPK sebelumnya menggeledah kantor DPRD Mojokerto pada Minggu siang. Tim penyidik menggeledah hampir seluruh ruangan Dewan, di antaranya, ruang Komisi III, ruang Sekretaris DPRD, dua ruang wakil ketua DPRD, dan ruang ketua DPRD.

Sejumlah ruangan yang sebelumnya tidak termasuk dalam penyegelan juga digeledah, seperti ruang Komisi II dan ruang Sekretariat DPRD. Penggeledahan itu tertutup untuk media massa dan dijaga ketat aparat kepolisian setempat. Para wartawan hanya dibolehkan mengambil gambar dari luar gedung DPRD.
 
Penggeledahan itu untuk melengkapi berkas penangkapan tiga pejabat DPRD Mojokerto yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

Handi Firmansyah/Mojokerto

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya