Cara Empat Napi Asing Kabur dari Lapas Kerobokan Bali
Senin, 19 Juni 2017 - 14:33 WIB
Sumber :
- VIVA/Bobby Andalan
4. TEE KOK KING BIN TEE KIM SAI, laki, 50 tahun (28 September 1967), WN Malaysia, alamat Jl. Danau 14, Taman Desa Jaya 81100, Johor Baru, Johor Malaysia, Tindak Pidan Narkotika, Psl 113 (2), tgl putusan 15 September 2016, lama pidana 7 tahun, 6 Bulan, sisa pidana 6 tahun, 1 bulan, 5 hari, penghuni Blok Bedugul.
Kakanwil Kumham: Tahanan Kabur di LPKA Jambi Karena Tak Dijaga Polisi
Tahanan kabur di LPKA Jambi merupakan tahanan titipan Polres Batanghari. Mereka loncat dari tembok LPKA dan melarikan diri
VIVA.co.id
17 November 2021