Kasus Suap, Saipul Jamil Hadirkan 5 Saksi Meringankan

Sidang dakwaan Saipul Jamil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Pedangdut Saipul Jamil kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Rabu, 5 Juli 2017. Mantan suami Dewi Perssik itu dijerat jaksa KPK karena dianggap turut serta menyuap panitera dan hakim yang menangani perkara pencabulan yang mendera Saipul Jamil.

Viral Candaan dengan Igun, Saipul Jamil: Kalau Mau Jaga Perasaan Korban Jangan Diungkit Lagi

Ada lima orang saksi yang dihadirkan pada hari ini untuk meringankan Saipul Jamil. Mereka yakni, mantan kekasih Saipul, Citra Yunita Sari, kakak ipar Saipul, Harfiah, Atik Sudiyati selaku mantan mertua Saipul, kakak Ipar Saipul, Soleh dan Roshita dari manajemen artis.

Kehadiran Citra Yunita sempat membuat sejumlah awak media memburunya. Sebab, diketahui bahwa dia adalah kekasih pertama Saipul Jamil saat masih duduk di bangku sekolah.

Sebelum persidangan digelar, Kuasa Hukum Saipul Jamil, Tito Hananta Kusuma, mengatakan sejauh ini berdasarkan bukti-bukti yang dibeberkan jaksa KPK, diyakini belum ada yang 'otentik' untuk membuktikan Saipul terlibat praktik penyuapan. Begitu juga saksi-saksi yang dihadirkan jaksa.

"Sampai hari ini, sudah sekian belas saksi, tapi tidak ada satu pun yang menyatakan kalau Saiful Jamil melakukan penyuapan. Jadi kalau nanti ada saksi yang mengatakan kalau Saipul Jamil terlibat suap, kami akan tuntut secara pidana," kata Tito.

Untuk itu, Tito berharap majelis hakim bisa memutuskan dengan bijak dan membebaskan Saipul Jamil.

"Kami seyakin-yakinnya kalau klien kami tidak terlibat penyuapan. Dan kami mohon ke KPK untuk membuat terobosan hukum Saipul Jamil dituntut bebas," ujarnya.

Untuk diketahui, Saipul Jamil didakwa menyuap panitera dan hakim Pengdilan Negeri Jakarta Utara, Ifa Sudewi, sebesar Rp250 juta. Uang itu disebutkan agar Ifa selaku ketua majelis hakim memvonis ringan Saipul Jamil dalam perkara dugaan pencabulan.

Kasus Pelecehannya Jadi Bahan Candaan, Saipul Jamil: Siapa yang Bangga dengan Kejahatan?

Pada kasus penyuapan itu, Kakak Saipul Jamil, Syamsul Hidayatullah dan dua orang pengacara Saipul Jamil telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saipul Jamil

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Setelah video bercandaan itu viral, Saipul Jamil mendapati ada banyak orang yang tidak senang dengan topik pembahasan mereka bahkan tidak sedikit yang tersinggung

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024