Ketua KPK: Pernyataan Fahri Hamzah Tak Penting

Ketua KPK, Agus Raharjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak penting untuk ditanggapi. Pernyataan Fahri terakhir, meminta agar lembaga Ad- Hoc seperti KPK dibubarkan karena tumpang tindih dengan lembaga lain untuk mengurusi hal yang sama.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Itu tidak penting." kata Agus di selasar Gedung KPK, Rabu 5 Juli 2017.

Agus mengatakan, lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja meski kerap dikritik oleh DPR. Karena itu, ia berharap dukungan publik tidak mengendur supaya upaya pemberantasan korupsi terus digalakkan. Apalagi, DPR telah membentuk Pantia Khusus Hak Angket KPK yang salah satu tujuannya mengevaluasi lembaga ini.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Kita bekerja lebih fokus saja. Bekerja supaya hasilnya bisa dilihat oleh rakyat. Jadi kita bekerja untuk menunjukkan bahwa KPK tidak diam saja," ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mempertanyakan niat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, yang kerap menyudutkan lembaga anti-rasuah itu.

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas

Ia menilai, Fahri sebagai pejabat negara harusnya memposisikan diri lebih bijak untuk tidak melontarkan pernyataan yang membuat gaduh di publik. Kerja KPK yang tengah mengusut penyimpangan dalam proyek e- KTP, diduga memicu para anggota parlemen untuk membuatkan hak angket.

"Kami tentu jadi bertanya-tanya, apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus e-KTP ini, sehingga kemudian pernyataannya (seakan) mengesampingkan semua fakta-fakta yang sudah muncul di persidangan selama ini," kata Febri, kemarin 4 Juli 2017.

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018