Kasus E-KTP, KPK Periksa Eks Ketua DPR Marzuki Alie

Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan aliran dana yang mengalir ke sejumlah elite parpol terkait korupsi proyek e-KTP. Penyidik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR periode 2009-2014 Marzuki Alie.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Selain Marzuli Alie, penyidik KPK memeriksa mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng serta anggota Banggar Tamsil  Linrung. Kemudian, mantan pimpinan dan anggota Komisi II DPR yaitu Agun Gunandjar serta Djamal Aziz.

Dari keterangan Juru Bicara KPK febri Diansyah, para elite parpol ini diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain Marzuki, Melchias Mekeng tampak sudah tiba di gedung KPK.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Narogong)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2017.

Seperti diketahui, dalam dakwaan terhadap dua terdakwa yang juga mantan pejabat Kemendagri yaitu Irman dan Sugiharto disebut Marzuki Alie disebut menerima uang e-KTP dari Andi Narogong. Uang yang diterima politikus Demokrat itu diduga sebesar Rp 20 miliar.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Adapun Marzuki Alie sudah membantah bila dirinya menerima fee e-KTP. Ia tak mengenal Andi Narogong dan merasa namanya dicatut oleh dua terdakwa dan tersangka Andi Narogong. Bahkan, dia sudah melaporkan ketiganya ke Bareskrim Polri.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023