Pemindahan Ibu Kota Bisa Dilakukan 2025

Palangkaraya
Sumber :
  • ANTARA / Ronny NT

VIVA.co.id - Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati mengatakan pemindahan ibu kota dari sisi perspektif finansial sangat tidak memungkinkan dilakukan pada 2018. Dia mengusulkan tahun 2025.

Haru, Maxime Bouttier Ungkap Kebaikan Luna Maya untuk Keluarganya

"Ya mungkin bisa 2025, tapi kan perpindahan itu bukan proses pindah rumah itu bisa membutuhkan 5-10 tahun," kata Reni di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.

Menurutnya, kalau mengacu pada negara-negara maju seperti Amerika atau Australia, maka mereka memang memisahkan antara ibu kota administratif dengan ibu kota urusan non administratif.

Warga Jakarta Mesti Cetak Ulang KTP Gegara Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur

"Itu kan luar biasa bagus. Nah, kalau memang melihat kenyataan di Indonesia sesungguhnya Jakarta tidak lagi memadai menjadi sebuah ibu kota yang di mana urusan A-Z numplek urusan hukum, urusan negara, urusan ekonomi, bisnis, numplek," kata Reni.

Ia mengatakan, saat ini secara fiskal memang tak mungkin dilakukan. Tapi wacana tersebut tetap harus diwujudkan. Sehingga upaya mendorong terjadinya wacana harus dilakukan.

Di Rapat Paripurna, Demokrat dan PKS Minta Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil tak memungkiri bahwa perlu adanya pertimbangan yang matang terkait dengan pemilihan daerah sebagai ibu kota baru. Sebab, daerah tersebut nantinya akan selamanya menjadi pusat ibu kota.

Rencana awal, pemerintah akan menentukan lokasi akhir ibu kota baru pada 2018. Pemilihan lokasi tersebut nantinya akan tetap berlandaskan pada hasil kajian yang dilakukan, serta pertimbangan dari Presiden Jokowi selaku eksekutor utama.

"Kami masih cari alternatif-alternatif di samping Palangkaraya. Tempat yang paling suitable dan yang paling bagus," kata Sofyan saat ditemui di Kompleks Kepresidenan.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dana untuk pemindahan ibu kota tidak akan seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah pun akan membuat skema yang memudahkan swasta untuk ikut menggarap rencana itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya