JK Sebut Pemindahan Ibu Kota Makan Waktu 10 Tahun

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyebut bahwa jika direalisasikan, rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke kota lain akan memakan waktu setidaknya 10 tahun hingga benar-benar tuntas.

Haru, Maxime Bouttier Ungkap Kebaikan Luna Maya untuk Keluarganya

Menurut JK, waktu yang berarti dua periode pemerintahan itu diperlukan karena pemindahan ibu kota bukan perkara sederhana. Ada ratusan lembaga pemerintah pusat yang secara bertahap dipindahkan ke kota yang baru.

"10 tahun persiapannya karena kita tidak bisa pindah sebelum semua lengkap. Tidak mungkin hanya dua departemen (kementerian) saja pindah ke sana, (misalnya) ke Kalimantan. Tidak mungkin lah. Mesti lengkap betul baru pindah," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017.

Warga Jakarta Mesti Cetak Ulang KTP Gegara Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur

Tak hanya itu, JK menyampaikan, lembaga lain, seperti lembaga legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR) dan pertahanan (Tentara Nasional Indonesia/TNI), harus diurus juga perpindahannya oleh pemerintah pusat. Hal itu dikarenakan jalannya pemerintahan didukung juga oleh lembaga-lembaga itu.

"DPR mesti pindah. Karena bagaimana kalau tidak pindah? Kalau ada hearing (rapat dengar pendapat/RDP) dengan DPR, menterinya ada di sana (lokasi pemerintah pusat), bagaimana?," ujar JK.

Sesi Conference Hannover Messe 2023: Berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

JK juga menyoroti perlu dibangunnya fasilitas-fasilitas perkotaan untuk para pegawai pemerintah, keluarga, hingga masyarakat di ibu kota baru. Menurut JK, pemindahan yang lebih sederhana bisa dilakukan jika Indonesia mencontoh Malaysia yang memindahkan pusat pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya pada 1999.

Pada saat itu, JK mengatakan, pemerintah Malaysia tidak serta merta memindahkan semua lembaga ke kota baru. Hal itu dikarenakan lokasi perpindahan juga hanya 30 kilometer dari Kuala Lumpur.

"Malaysia itu yang pindah hanya kantor kementerian, DPR tetap di KL (Kuala Lumpur). Angkatan bersenjata tetap di KL, yang lain-lain, Mahkamah Agung, tetap di KL. Hanya perdana menteri dan menteri-menterinya saja (yang pindah ke kota baru). Itu jauh lebih mudah," ujar JK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya