Pria di Medan Nekat Bawa Senjata Api ke Markas Polisi

Ilustrasi/Pistol polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pascarentetan serangan terduga teroris yang menyasar aparat kepolisian, beberapa markas kepolisian meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan. Sikap siaga kepolisian Mako Polsek Medan Sunggal ini membuahkan hasil.

Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier

Mako Polsek Medan Sunggal berhasil menggagalkan usaha seorang pria yang berusaha masuk dengan membawa senjata api. Pria yang terakhir diketahui bernama Budi Utomo ini sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Pria ini kedapatan membawa senjata api jenis airgun berikut amunusi, borgol serta alat komunikasi berupa radio panggil atau HT (Handy Talky) di dalam tas yang ia bawa saat akan berusaha masuk ke dalam Mako Polsek Medan Sunggal.

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan, Langsung Keluar Penjara

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari prosedur pengamanan ketat yang dilakukan petugas.

"Petugas yang disiagakan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, pelaku kedapatan memiliki airgun berikut amunisi dan borgol serta kartu identitas anggota," kata Daniel, Rabu 12 Juli 2017.

5 Alutsista Asli Buatan Indonesia Ini Laris Manis Dipesan Negara Lain

Atas temuan tersebut, pelaku yang mengaku sebagai wartawan media online ini langsung melarikan diri. Oleh petugas lalu dilakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap. "Petugas mengejar pelaku sejauh 100 meter," katanya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Atas perbuatannya, Budi Utomo diancam UU darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Kami masih dalami motif pelaku membawa senpi, peluru, borgol dan kartu anggota," katanya.

Laporan: Yoga Syahputra (Medan)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya