Miryam S Haryani Jalani Sidang Perdana

Anggota DPR yang jadi tahanan KPK, Miryam S. Haryani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Mantan Bendahara Umum Partai Hanura, Miryam S Haryani, akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017. Miryam merupakan tersangka pemberian keterangan tidak benar terkait perkara e-KTP di pengadilan.

img_title Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

"Sidang pembacaan dakwaan digelar hari (ini) Kamis," kata Kepala Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Priyana, saat dikonfirmasi awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Miryam ditetapkan sebagai tersangka pasca bersaksi di persidangan dua terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

img_title Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

Tak hanya membantah pernah memberikan keterangan soal pembagian uang korupsi e-KTP, dalam persidangan Miryam juga mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya di KPK. Padahal awalnya ia kooperatif kepada penyidik KPK dengan membongkar semua anggota DPR yang menerima aliran uang e-KTP.

Penyidik sempat memasukan Miryam ke daftar pencarian orang, hingga akhirnya mantan anggota Komisi II DPR itu ditangkap dan dijebloskan dalam Rutan untuk menjalani proses hukum di KPK.

img_title Ketua KPK Ungkap Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura

Ditanyai beberapa hari lalu, Miryam mengaku siap jalani persidangan. Mantan anggota Banggar DPR itu bahkan menilai bagus apabila rekaman penyidik KPK dibuka di persidangan.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut