Densus Antikorupsi Dibentuk Polri, Buat Apa?
- VIVAnews/Muhamad Solihin
Dan hal yang mengejutkan adalah, bahwa Tito ketika diajukan menjadi calon Kapolri pada Mei 2016, dalam presentasinya ke Komisi III DPR ternyata sangat minim perhatian akan kasus korupsi.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) ini lebih mengutamakan isu terkait narkoba dan terorisme.
Laporan VIVA.co.id, saat penyampaian visi dan misinya di hadapan Komisi III DPR, Tito hanya memaparkan secuil isu pemberantasan korupsi.
Diantaranya terkait reformasi di tubuh Polri. Reformasi tersebut memang meliputi membudayakan perilaku anti korupsi melalui revolusi mental, hanya saja, Tito tidak menjelaskan bagaimana aksi pencegahan korupsi secara umum di luar institusi Polri.
"Reformasi Polri meliputi konsistensi pembinaan karier berdasarkan rekam jejak, rekrutmen dengan prinsip bersih transparan akuntabel dan humanis, sistem seleksi yang lebih efisien, membudayakan perilaku antikorupsi melalui revolusi mental," kata Tito, Kamis, 23 Mei 2016.
![]()
Kata Tito saat itu, dirinya akan membentuk tim internal antikorupsi dengan mengoptimalkan pembentukan zona integritas, sistem pelaporan harta kekayaan anggota Polri ke pengawas internal Polri. (Baca: Visi Misi Calon Kapolri Minim Isu Pemberantasan Korupsi)
Penyusunan perkap tentang pembelian barang mewah, dan mengoptimalkan whistle blower system, dan peraturan mengenai bisnis anggota Polri.
Tito juga menjanjikan penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan. Tetapi, lagi-lagi Tito tidak menyasar secara khusus penanganan dan pemberantasan korupsi yang lebih luas. Padahal, korupsi juga menjadi salah satu kejahatan luar biasa.
"Menghilangkan pungutan liar, pemerasan, dan makelar kasus dalam proses penyidikan," ujar Tito. (ren)