Wiranto Jamin Pemerintah Tak Intervensi Kasus Novanto

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Menko Polhukam Wiranto menegaskan, pemerintah tak ikut campur dalam penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Novanto merupakan ranah hukum yang tak bisa diintervensi.

"Dan sekali lagi, pemerintah tidak pernah mencampuri urusan hukum, presiden ataupun para menterinya tidak pernah mengintervensi hukum," kata Wiranto di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Wiranto mengatakan, proses penetapan tersangka di KPK adalah hal yang lumrah ketika seseorang dimintai keterangan sebelumnya sebagai saksi.

Setya Novanto diketahui beberapa kali dipanggil KPK terkait kapasitasnya sebagai anggota DPR dalam pembahasan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Ini hal yang biasa, ada seseorang yang dipanggil KPK kemudian jadi tersangka jadi saksi itu kan urusan KPK, urusan hukum," ujarnya menambahkan.

Seperti diketahui, Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar, ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam pengaturan lelang pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.

Negara ditaksir merugi sebesar Rp2,3 triliun pada proyek yang berjalan di tahun 2011-2012.

Hingga kasus ini berjalan, dua terdakwa yakni Irman dan Sugiharto yang merupakan pejabat Kementerian Dalam Negeri telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, satu pengusaha bernama Andi Agustinus atau Andi Narogong masih bersatus tersangka. Andi Naragong dan Novanto, diketahui  bersama-sama memiliki peran dalam proses perencanaan, pembahasan hingga pengadaan barang. (mus)

 

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023