Mendikbud Minta Kasus Bullying SMPN 273 Tidak Dibesarkan

Ilustrasi korban bullying
Sumber :
  • Pixabay/ wokandapix

VIVA.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta untuk menyudahi kemarahan publik terhadap siswa pelaku perundungan atau bullying di SMP Negeri 273 Jakarta.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

"Mohon tidak dilebihkan, karena mereka (korban dan pelaku) sebetulnya berteman," ujar Muhadjir usai mengunjungi SMPN 273, Selasa, 18 Juli 2017.

Hal terpenting yang harus menjadi prioritas saat ini, lanjut Muhadjir, adalah proses tumbuh kembang dan kondisi psikologis, baik pelaku maupun pelajar yang menjadi korban.

Anti Bullying! Barbie Kumalasari Usulkan Syarat Kelulusan Sekolah: Wajib Punya Surat Kelakuan Baik!

"Sudah jangan dibesarkan lagi. Ini menyangkut pendidikan anak-anak dan nasib mereka," ujarnya.

Muhadjir sebelumnya memang menyambangi SMPN 273 pasca meluasnya aksi perundungan terhadap seorang siswi di media dan jejaring sosial.

Kasus Bullying Siswa SMA, Kuasa Hukum Saksi Sebut Binus Serpong Harus Bertanggung Jawab

Aksi bengis yang dilakukan bocah ini melibatkan 15 orang pelaku, yang masing-masing berasal dari SMP Muhammadiyah 56 dan SMPN 273.

Awalnya kasus ini sempat ditempuh melalui proses hukum. Namun kemudian disepakati untuk berdamai. "Korban cabut laporannya," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadiyono.

Tindakan bullying ini diketahui terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Tanah Abang Jakarta pada Jumat, 14 Juli 2017. Siswi yang menjadi korban penganiayaan dilaporkan mengalami luka lebam akibat dijambak, dibanting dan dipukuli oleh para pelakunya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya