Pesta Sabu, Hakim Muda di Lampung Dibekuk

Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Seorang pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai hakim muda di Pengadilan Negeri Lampung Barat, Lampung, diringkus satuan reserse narkoba Polresta Lampung. Ia kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Terjun ke Sungai Saat Digerbek Pesta Narkoba, Selamat Tenggelam dan Ditemukan Meninggal Dunia

Oknum hakim bernama FA, 38 tahun, ditangkap di rumah rekannya di kawasan Teluk Betung, Bandar Lampung. Hakim muda ini terlihat pasrah dan malu saat digiring pihak kepolisian. Ia terus menundukkan kepalanya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku baru pertama kali mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ia memakai sabu hanya ingin mencoba. Ia mengaku mendapatkan seperempat paket sabu dari temannya.

Modus Ngaku Polisi Razia Narkoba dan Lecehkan Wanita, Hendra Babak Belur Diamuk Massa

"Saya dapat dari teman dan tidak bayar," kata tersangka, Rabu 18 Juli 2017.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbanibudi Pitono menuturkan, penangkapan terhadap hakim muda ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aparat sipil negara yang hendak pesta narkoba.

Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Pesta Sabu Bareng Desi Ratnasari

"Saat dilakukan penggerebekan polisi mendapati tersangka sedang asik mengonsumsi jenis sabu di dalam sebuah kamar," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di lokasi penangkapan berupa sabu dan satu bong alat hisapnya. (ase)

Laporan : Pujiansyah/tvOne Lampung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya