Pengesahan RUU Pemilu dan Drama Walk Out di DPR

Rapat Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu di DPR beberapa waktu lalu.
Sumber :

VIVA.co.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum akhirnya dirampungkan di detik-detik sebelum memasuki hari Jumat 21 Juli 2017. DPR menyetujui lima isu krusial RUU Pemilu menggunakan Paket A.

img_title RUU Pemilu Mulai Digodok, DPR Janjikan Partisipasi Publik dan Kaji Pemberlakuan Sistem Elektronik dalam Pemilihan

Setelah paripurna menyepakati pengambilan keputusan dilakukan pada Kamis malam ini, drama interupsi dan walk out berdatangan. Ada empat Fraksi yang walk out yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fraksi PAN dan PKS menolak pengambilan keputusan melalui voting. Kemudian Fraksi Gerindra dan Demokrat tetap berpandangan ambang batas presiden harus ditiadakan.

img_title RUU Pemilu Mulai Dibahas, Komisi II DPR Kaji Wacana Tambah 11 Kursi Legislatif

Karena empat fraksi itu walk out, maka unsur pimpinan DPR yang berasal dari fraksi-fraksi itu ikut walk out. Yakni Fadli Zon, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. Sementara Fahri Hamzah dan Setya Novanto tetap berada di ruangan sidang.

Karena itu Fadli Zon memutuskan memberi palu sidang kepada Setya Novanto. "Saya pamit undur diri," kata dia.

img_title Menguak Alasan Rapat RUU Pemilu Masih Dilakukan Tertutup

"Izinkan rapat saya lanjutkan. Ini adalah bentuk demokrasi yang ada," kata Novanto yang mengambil palu sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena diketahui hanya tersisa fraksi-fraksi yang menyetujui paket A, maka Novanto pun langsung menanyakan apakah sidang menyetujui paket. Tidak butuh waktu lama, peserta pun setuju.

Dengan demikian, pembahasan RUU Pemilu yang memakan waktu berbulan-bulan pun selesai. (mus)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Usul Sistem Pemilu Campuran dalam RUU Pemilu, 58 Kursi DPR RI Bisa Diisi Lewat Skema Dapil Nasional

Golkar mengusulkan sistem pemilu campuran dengan dapil nasional dalam RUU Pemilu. Skema ini membuka peluang alokasi 58 kursi DPR RI dari dapil nasional.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut