Penjelasan Dokter Diduga Janji Kelamin Bayi Tabung

Ilustrasi bayi
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Dokter Aucky Hinting akhirnya buka suara. Semula, dia digugat oleh pasangan suami istri, Tommi Han-Evelyn Soputra (TH-ES), melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam program bayi tabung. Aucky disebut menjanjikan bayi jenis kelamin laki-laki, tetapi hasilnya perempuan. Dokter Aucky membantah wanprestasi itu.
 
“Saya tidak pernah menjanjikan jenis kelamin bayinya kepada pasien tersebut, saya hanya menyampaikan pilihan. Pasien memilih janin laki-laki,” kata Dokter Aukcy kepada wartawan pada Selasa, 25 Juli 2017. “Kami sadari, sudah pasti ada campur tangan Tuhan.”
 
Aucky menjelaskan, pasutri TH-ES datang menemuinya sekira November 2014 lalu. Waktu itu, mereka memiliki anak perempuan yang masih bayi. Mereka ingin mengikuti program kehamilan dan ingin anak laki-laki. “Saya bilang, jangan sekarang. Tunggu sampai anak (pertamanya) satu tahun,” ungkap dia.
 
Singkat cerita, ikutlah ES program kehamilan itu dan ditangani oleh Dokter Aucky. “Mereka sukarela ikut, atas persetujuan pasien. Kami sampaikan, kemungkinan besar hasilnya tidak pasti,” ucapnya.
 
Dokter Aucky mengaku telah melakukan program kehamilan pada ES sesuai prosedur. Kala itu, berdasarkan pemeriksaan kromosom pada embrio janin dan hasil tes laboratorium, ditemukan kromosom X dan Y, yakni potensi bayi laki-laki pada kandungan ES. 

Bisakah Pasien Endometriosis Hamil Tanpa Program Bayi Tabung? Begini Kata Dokter

“Tapi kami sampaikan, hasilnya ketepatannya tidak seratus persen, masih ada kemungkinan meleset,” katanya.
 
Setelah hamil, terang Aucky, TH-ES tidak pernah lagi berkonsultasi padanya. Dia menyangkal tudingan kuasa hukum bekas pasiennya itu, Eduard Rudy, yang menyebutnya cuek dan menghindar dan lepas tanggung jawab dari TH-ES. “Saya bukan dokter kandungan, jadi tanggung jawab saya lepas setelah hamil,” ucapnya.

Ening Swandari, kuasa hukum Aucky, menjelaskan, sebelum digugat perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya, kliennya sudah pernah dilaporkan tergugat ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. 

Pertama Dalam Sejarah! Badak Putih Utara Berhasil Hamil dengan Bayi Tabung

“Tapi karena tidak cukup bukti, Polrestabes menghentikan kasus ini. Setelah di-SP3, sekarang pasien tersebut menggugat perdata ke pengadilan,” ujarnya.
 
Sebelumnya, kuasa hukum TH-ES, Eduard Rudy, mengatakan bahwa Aucky dan Ikatan Dokter Indonesia cabang Surabaya digugat karena ingkar janji. Janin laki-laki yang dijanjikan saat program bayi tabung ternyata berjenis kelamin perempuan saat lahir.

Olivia Allan dan Denny Sumargo

Olivia Alan Ungkap Sempat Keguguran 3 Kali, Kini Istri Denny Sumargo Akhirnya Hamil

Kabar bahagia tengah menyelimuti pasangan Denny Sumargo dan istrinya Olivia Allan atau akrab disapa Ci Oliv. Mereka mengumumkan kehamilan usai penantian panjang.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024