Jemaah Haji Belum Beri Pita Warna di Koper Sesuai Rombongan

Jemaah calon haji Indonesia di Bandara Madinah
Sumber :
  • Media Center Haji (MCH)

VIVA.co.id – Jemaah calon haji Indonesia belum seluruhnya mematuhi aturan Kementerian Agama untuk memasang pita guna menandai barang bawaan jemaah, baik koper, tas jinjing maupun kursi roda sesuai dengan warna.

77 Jemaah Haji Indonesia Masih di Arab Saudi Jalani Perawatan di Rumah Sakit

Ketentuan penggunaan pita penanda tas bawaan jemaah telah diinformasikan berdasarkan surat edaran dari Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam surat edaran, disampaikan agar seluruh bawaan jemaah diberi pita sewarna. Namum yang terjadi, masih banyak jemaah memasang pita warna warni dalam satu koper.

Seperti terlihat saat kedatangan jemaah haji di Bandara Madinah. Kondisi ini cukup menyulitkan petugas bandara untuk mengelompokkan koper sesuai rombongan.

Kuota Jemaah Haji 2024 Diumumkan Sebanyak 221 Ribu, DPR RI Segera Bahas Perbaikan Penyelenggaraan

Kepala Seksi Transportasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara, Abdillah menjelaskan, petugas memang cukup kerepotan menangani koper-koper jemaah.

“Ternyata masih banyak jamaah yang belum memberikan tanda pita warna sesuai dengan edaran Dirjen beberapa waktu lalu. Petugas menemui kesulitan untuk mengelompokkan koper sesuai dengan rombongan," kata Abdillah.

1 Jemaah Haji asal Palembang Hilang, Menteri Yaqut: Kami Terus Cari

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Arsyad Hidayat, saat dikonfirmasi masalah tersebut menyatakan akan berkoordinasi dengan  Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta.

“Kami memohon agar masing-masing embarkasi berpegang pada pedoman pemberian pita warna kepada jamaah haji sesuai dengan rombongannya," ujar Arsyad.

Meski demikian para petugas tetap harus teliti dalam mengumpulkan barang-barang sesuai dengan rombongan. Arsyad memuji kinerja para petugas yang bisa mengelompokkan barang-barang jamaah termasuk kursi roda sesuai rombongan sejak kedatangan pertama.

"Pemasangan pita warna merupakan kebijakan baru dalam pengelompokkan koper, tas, dan kursi roda sesuai rombongan. Walaupun dalam pelaksanaannya tidak mudah karena proses loading barang serta jemaah khususnya di Gate Internasional dan Gate zero harus dilakukan dalam waktu cepat,” ujarnya.

Namun petugas haji Indonesia di lapangan tetap memonitor pengaturan koper jemaah yang dilakukan oleh petugas wukala (petugas yang menyambut jamaah di pintu-pintu bandara dan membawa koper sesuai kelompoknya). Bila tidak sesuai kopernya tapi tetap tercampur maka petugas haji Indonesia bisa menegur pihak wukala untuk menurunkannya.

Warna Pita di Koper Jemaah

Pemberian pita warna pada barang bawaan jemaah dilakukan untuk memperkecil masalah karena larangan membawa barang-barang tertentu. Selain itu, koper kadang bisa tertukar dan terbawa ke hotel jemaah haji dari kloter yang berbeda.

Tanda khusus yang dimaksudkan berupa pita warna sesuai nomor rombongan masing-masing kloter.
Berikut adalah pemberian warna pita dan nomor rombongan sesuai surat edaran Kemenag:

1. Rombongan 1: warna merah
2. Rombongan 2: warna kuning
3. Rombongan 3: warna biru
4. Rombongan 4: warna coklat
5. Rombongan 5: warna hijau
6. Rombongan 6: warna putih
7. Rombongan 7: warna orange
8. Rombongan 8: warna ungu
9. Rombongan 9: warna hitam
10. Rombongan 10: warna merah muda.

Sementara khusus untuk kursi roda selain pemberian pita warna juga diperintahkan memberikan tanda lain berupa bendera merah putih dan tulisan Indonesia. Ukuran dan warna tulisan Indonesia dibuat lebih besar agar lebih jelas dibaca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya