Ungkap Sindikat Penipuan, JK Sebut Buah Kerja Sama RI-China

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara mengenai penggerebekan terhadap puluhan warga negara asing asal China di sebuah rumah kontrakan di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu 29 Juli 2017.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Menurut Kalla, penggerebekan sindikat pelaku penipuan kepada warga negara China yang tinggal di Indonesia ini merupakan hasil kerjasama Kepolisian  Indonesia dengan China.

"Dia membuat kriminal ini korbannya ya negaranya. Ini hasil kerja sama antara Polisi kita dengan Polisi China," kata Kalla di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu, 30 Juli 2017.

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Kalla mendorong agar pemerintah lebih mengawasi derasnya warga negara asing terutama asal China yang masuk ke Indonesia. Namun dia menolak berkomentar lebih dalam mengenai kasus tersebut.

"Tentu pengetatan dalam pemeriksaan harus (dilakukan). Karena sekarang ini, China adalah turis terbesar di Indonesia," ujarnya

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Sebelumnya diketahui, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Depok menangkap puluhan warga negara asal China, Sabtu 29 Juli 2017. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan ini, sebanyak 27 warga negara China, yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 12 orang perempuan, diduga melakukan kejahatan penipuan dan pemerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan modus para pelaku melakukan kejahatan cyber. Mereka melakukan penipuan atau pemerasan dengan korban sesama warga negara China.

"Pelaku mengaku sebagai polisi atau jaksa, lalu menipu dan memeras warga negara mereka sendiri yang ada di China," kata Argo dalam keterangannya, Sabtu 29 Juli 2017.

Dalam aksi penipuannya, korban diancam terlibat kasus tertentu dan kemudian korban dijanjikan kasusnya akan dibekukan. Sebagai timbal balik, korban diminta mengirimkan sejumlah uang ke rekening pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya