Jokowi: Kasus Novel Baswedan Harus Segera Dituntaskan

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo sudah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi menegaskan kasus penyiraman air keras ini harus diusut tuntas.

4 Tahun Teror Air Keras, Novel Sindir Polri soal Aktor Intelektual

Menurut dia, pengusutan kasus teror terhadap Novel sudah mengalami kemajuan.

"Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan -Jkw," kata Jokowi dikutip dari akun Twitternya, @jokowi, Selasa, 1 Agustus 2017.

Soal Putusan Penyerang Novel Baswedan, Ini Pernyataan Polri

Kemudian Jokowi, juga menekankan tak hanya kasus Novel. Namun, juga kasus lain menyangkut pidana korupsi, penganiayaan, hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Penanganan kasus ini agar masyarakat percaya dan memunculkan rasa keadilan.

"Penanganan kasus2 korupsi, penganiayaan, pelanggaran HAM, dll yg belum selesai, harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat -Jkw," lanjut Jokowi.

Terdakwa Sudah Divonis Penjara, Novel Baswedan Tak Gembira

Seperti diketahui, Kapolri Tito pada Senin, 31 Juli 2017 melaporkan kasus Novel kepada Jokowi di Istana Negara. Salah satu laporannya, Tito sudah menyampaikan gambar wajah yang diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap Novel.

Kasus penyerangan terhadap Novel ini sudah hampir berjalan empat bulan. Sejak kejadian teror kepada Novel pada 11 April 2017 lalu, polisi belum bisa mengungkap pelaku teror. Novel mendapat teror berupa penyiraman air keras ke wajahnya usai melakukan ibadah salat Jumat di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya