Salah Nomor Visa, Pasangan Jemaah Haji Ini Terpisah 10 Jam

Endang Badri, calon jemaah haji asal Subang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eko Priliawito

VIVA.co.id – Istri mana yang tak khawatir karena terpisah dengan suaminya di negeri yang baru dikunjungi. Kejadian itu menimpa pasangan suami-istri jemaah haji asal Subang, Jawa Barat, yang tergabung dalam kloter 8 Embarkasi Jakarta-Bekasi.

Media Center Jakarta Akan Kembali Aktif, Laporkan Info Haji Tiap Hari

Terpisah selama kurang lebih sepuluh jam, sang istri langsung memeluk Endang Badri begitu bertemu di pelataran Masjid Nabawi, Senin sore, 31 Juli 2017. Seakan tak mau lepas, pelukan keduanya berlangsung cukup lama.

Sambil terisak tangis, sang istri terus memeluk Endang. Sementara Endang tampak berusaha menenangkan sang istri dengan mengusap-usap punggungnya.

Melihat Lebih Dekat Fasilitas Pemondokan Jemaah Haji

Kisah perpisahan sementara ini bermula dari tertahannya Endang pada proses imigrasi bandara karena masalah visa. Rombongan JKS 8 sebenarnya tiba di Bandara AMAA Madinah pada pukul 07.05 waktu Arab Saudi. Sementara istri Endang bersama rombongan lainnya lolos dan bisa langsung menuju pemondokan. Tapi, pria asal Subang itu justru tertahan.

Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat menganalisis kalau masalah ini bermula dari kekeliruan proses entry nomor visa. Menurutnya, ada kemiripan nomor visa Endang dengan jemaah lainnya yang bernama Kasino Djunaidi. Kalau nomor visa Endang 6465769, maka nomor visa Kasino 6465169.

Kisah Polwan yang Jadi Pendamping Jemaah Haji Lansia

Kemungkinan ini terjadi karena ada kekeliruan saat melakukan entry. Dengan banyaknya jemaah, kekeliruan ini dimungkinkan terjadi.

"Untung kita bisa menemukan dua data jemaah ini, sehingga masalah ini bisa diselesaikan. Nomor visanya sudah dipakai orang lain. Setelah kami lacak ke imigrasi, nomor visanya memang dipakai jemaah haji lain yang saat ini sudah di pemondokan," katanya.

Arsyad menambahkan, penyelesaian masalah ini tidak terlepas dari respons cepat Tim Daker Bandara Madinah. Mereka berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Siskohat dan Subdit Dokumen Haji Jakarta, Imigrasi, dan panitia haji di level sektor. Sekitar pukul 17.30 WAS, jemaah tersebut akhirnya bebas dari urusan imigrasi.

Berdasarkan data, hingga Senin sore, 21.089 jemaah sudah tiba di Madinah. Mereka tergabung dalam 52 kloter yang diberangkatkan dari Tanah Air sejak 28 Juli 2017. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya