Dua Kali ke Singapura, Polisi Belum Bisa Periksa Novel

Novel Baswedan Dipindah ke Eye Center Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Penyidik Kepolisian masih menanti kesiapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, untuk dimintai keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Novel saat ini tengah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan penyidik sudah dua kali terbang ke Singapura untuk memeriksa Novel pada 8 Mei dan 25 Mei 2017. Namun, dalam dua kali kunjungan itu, penyidik pulang dengan tangan hampa.

"Telah dijelaskan saudara Novel mau diminta keterangan. Beliau tidak bersedia cuma ngobrol-ngobrol lama, belum bersedia diperiksa. Sebelum penyidik kembali, Novel berikan nama-nama saksi kunci," kata rikwanto di ILC, Selasa malam, 1 Agustus 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Rikwanto memastikan penyidik akan kembali ke Singapura untuk meminta keterangan Novel. Tapi, kunjungan nanti akan mengajak tim dari KPK, untuk meminta informasi terkait kasus penyerangan, termasuk meminta keterangan Novel terkait isu ada jenderal polisi yang terlibat.

"Kita harapkan (Novel) mau, karena keterangannya sangat berarti, kita tidak bisa menangkap kalau infonya tidak valid. Kalau benar hasil verifikasi, tentu ini langkah besar untuk penyidikan selanjutnya," ujarnya.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Sementara itu, Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti yang dua kali mengunjungi Novel di Singapura mengakui, dalam dua kali kunjungannya sempat menyampaikan draft pertanyaan pro justicia, tapi penyidik senior KPK itu tidak bersedia memberikan keterangan.

"Seandainya kondisi baik akan dilakukan pemeriksaan pro justicia, tapi karena alasan medis (tidak jadi diperiksa)," ujar Dedy di ILC.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023