Polisi Beberkan Kerja Sama dengan KPK Ungkap Kasus Novel

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan foto orang yang diduga sebagai penyerang Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Sudah lebih dari 100 hari kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belum juga terungkap. 

4 Tahun Teror Air Keras, Novel Sindir Polri soal Aktor Intelektual

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Polri pun turut melibatkan KPK. Namun, keterlibatan KPK bukan ikut menyelidiki, melainkan hanya mendampingi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihak Polri telah membentuk tim penyidik yang berdasarkan surat perintah untuk mengusut kasus teror Novel. Sedangkan KPK dipersilakan membentuk tim sendiri dan nantinya akan bergabung dengan tim dari Polri.

Soal Putusan Penyerang Novel Baswedan, Ini Pernyataan Polri

"Jadi intinya begini, dari polisi ada tim penyidik yang sudah dibentuk surat perintah. Nanti agar tidak terjadi bias, silakan tim KPK bentuk sendiri. Jadi tim itu nanti bergabung dengan tim penyidik Polri. Misalnya mau kita laksanakan, mau lihat kembali apa yang dicurigai, boleh," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 1 Agustus 2017.

Namun, menurut Argo, KPK tidak bisa melakukan penyelidikan. Posisi KPK hanya mendampingi Polri. Jika nanti pihak KPK mencurigai atau mendapatkan informasi apa pun bisa disampaikan ke polisi dan akan ditindaklanjuti.

Terdakwa Sudah Divonis Penjara, Novel Baswedan Tak Gembira

"Jadi yang dicurigai siapa, misalnya M, M ke mana, kita bawa tim KPK itu untuk jalan lihat alibinya. Istilahnya kita mengeler ya, kita keler. Dan yang kedua, misalnya, sudah dicurigai siapa si H, kita boleh dengan tim dari KPK itu jalan bersama ya, ingin mengecek alibinya seperti apa. Jadi biar KPK juga tahu, kami juga tahu apa yang sudah kami lakukan," tuturnya.

Selain itu, katanya, tim dari KPK dipersilakan jika ingin melihat data yang ada di kepolisian terkait kasus teror Novel ini.

"Kami terbuka semua kok. Seperti juga seperti kami sudah mengidentifikasi semua CCTV radius sejauh 500 meter dari TKP, KPK boleh melihat satu-per satu yang sudah kami data sama-sama boleh dengan pihak kepolisian," katanya.

Sejauh ini, kata Argo, pihak Polri sudah menerima beberapa laporan dari pihak KPK terkait kasus ini.

"Kemarin kan sudah ada ya, contoh seperti foto yang diberikan korban di Singapura kami tindaklanjuti. Semuanya yang ada informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan adanya tim bentukan Polri yang juga membuka keterlibatan KPK. Penegasan disampaikan soal munculnya desakan publik mengenai pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus Novel.

"Saya pikir kita harus percaya kepada institusi KPK, karena teman-teman di KPK kan cukup kredibel. Kalau saja dibentuk tim gabungan independen, misalnya, ini kan sifatnya mencari fakta, bukan melakukan investigasi. Kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," ujar Tito di Istana Kepresidenan.

Tito mengatakan investigasi dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam sampai menemukan data mentah. Tim investigasi bahkan dapat melakukan analisis IT untuk mengungkap kasus tersebut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya