Pasang Bendera Terbalik, Ibu Hamil Dihukum Hormat

Ilustrasi-Bendera merah putih
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Seorang warga Desa Banjar Kemantren, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menerima hukuman dari kepolisian setempat atas ketidaktahuannya memasang bendera merah putih dalam kondisi terbalik.

img_title Neeltje Deliana, Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 di Istana

Hukuman yang diberikan berupa penghormatan kepada bendera, setelah posisi bendera merah putih diperbaiki oleh petugas kepolisian. "Sumpah saya tidak mengetahui bendera terpasang terbalik," ujar Nurul Kurnia (33), Senin, 7 Agustus 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, ketidaktahuannya itu tetap berbuah sanksi oleh kepolisian. Perempuan yang sedang hamil tujuh bulan itu pun harus memberi hormat ke bendera.

img_title Paskibraka Pembawa Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI: Celina Olivia Apriani Theo

Sementara itu, Kapolsek Buduran Sidoarjo Kompol Saibani tak menampik bahwa pemasangan bendera terbalik itu bukanlah kesengajaan. 

Karena itu, kepolisian membantu membenahi posisi bendera tersebut. "Kami juga melakukan peneguran kepada pemilik untuk hormat," ujar Saibani. (ase)

img_title Anggota DPR Minta Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh Diusut Tuntas!

Win Arrizal/Sidoarjo

Bendera Merah Putih dikibarkan personel TNI AL di atas dek kapal induk KRI Sriwijaya-100

Momen Bendera Merah Putih Berkibar di Kapal Induk KRI Sriwijaya-100

Setelah proses pengibaran bendera, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai inspektur upacara mengukuhkan nama baru ITS Giuseppe Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya-100.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut