Polisi Dilibatkan Awasi Penggunaan Dana Desa

Kepala Desa Cigagade, Garut, ditangkap karena korupsi dana desa
Sumber :
  • VIVA/Diky Hidayat

VIVA.co.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dalam waktu dekat akan membuat nota kesepahaman atau MoU dengan Polri untuk pengawasan dan pendampingan dana desa di seluruh penjuru Tanah Air.

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Kerja sama dua lembaga ini akan dilakukan pekan depan. Setelah itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan langsung menggelar video conference dengan seluruh jajaran Polda di Indonesia untuk menindaklanjuti hal itu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jendral Setyo Wasisto mengatakan, kerja sama itu dilakukan agar penggunaan dana desa tidak diselewengkan. Dengan demikian, penggunaan dana desa bisa tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan aturan yang ada.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

"Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah Babinkamtibmas untuk melakukan pendampingan, sehingga penggunaan dana desa itu tepat guna dan tepat sasaran, tidak digunakan lain-lain," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Agustus 2017.

Skema pengawasan itu akan dilakukan oleh personel polisi yang ada di desa. Upaya preventif itu dilakukan dengan mengawasi dan mendampingi proyek dana desa. Mulai dari perencanaan, program, pengerjaan fisik proyek, hingga kesesuaian penggunaan anggaran dengan program. 

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

"Yang penting dana desa, anggaran negara yang harus diselamatkan," ujarnya.

Mantan Wakabaintelkam Polri ini mengatakan, pengawasan dan pendampingan juga akan dilakukan dengan menggandeng petugas pendamping dana desa.

Setyo menyatakan, perihal ada ketakutan pemerintah daerah dalam menggunakan dana desa karena ada oknum polisi yang menakut-nakuti, tidak boleh terjadi lagi.

"Kalau ada rencana buat jalan, ya buat saja. Kenapa harus takut. Itu yang diharapkan. Polri melakukan upaya preventif, mencegah tidak terjadi (penyelewengan)," ujar Setyo.

Dari sekitar 74 ribu desa di Indonesia, Polisi akan menempatkan 1 personel Babinkamtibmas yang sudah ada di desa untuk melakukan pengawasan dan pendampingan di 70 ribu desa. Sisanya, Polri akan menempatkan personel dari Polsek.

"Target kami tahun depan 70 ribu, sementara desa seluruh Indonesia 74 ribu. Kekurangannya dikirim dari Polsek," kata Setyo. [Baca juga: Menteri Eko: Dana Desa di Beberapa Wilayah Rawan Dikorupsi]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya