Pemilik First Travel Ditangkap di Kemenag Usai Mediasi

Kabag Penum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dian Tami

VIVA.co.id – Dua pemilik PT First Anugerah Karya Wisata, atau First Travel telah ditangkap Kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan kepada jemaah yang dijanjikan ibadah umrah.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Keduanya yang merupakan pasangan suami-istri itu dicokok aparat, Rabu kemarin, pada saat mendatangi kantor Kementerian Agama, Jakarta, untuk menjalani mediasi dan konferensi pers.

"Kedua tersangka ditangkap di kompleks perkantoran Kemenag (Kementerian Agama) RI, setelah melaksanakan konferensi pers pada hari Rabu 8 Agustus 2017 pukul 14:00," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul lewat keterangan tertulisnya, Kamis 10 Agustus 2017.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Martinus mengatakan, penangkapan ini bermula atas laporaan jemaah dan agen yang tak terima atas janji First Travel. Janji itu ialah, kesepakatan atas uang yang sudah diterima sebagai penyelanggara umrah, namun keberangkatan tak kunjung terlaksana.

"Pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah," kata dia.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

Sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa yang terdiri dari jemaah dan agen perjalanan rekanan First Travel.

Kedua pelaku suami istri ini masih menjalani pemeriksaan. Dan, polisi masih mendalami keterkaitan modus lain yang digunakan dari penggelapan dana jemaah. (asp)

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023