Johannes Marliem 'Mengemis' untuk Dapat Perlindungan?
- VIVA.co.id/johannesmarliem78
VIVA.co.id – Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang tewas di Los Angeles, Amerika Serikat ternyata 'urung' mengajukan dirinya dalam program perlindungan saksi.
Dalam komunikasi terakhirnya dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada akhir Juli atau dua pekan sebelum kematiannya, Johannes Marliem tak pernah mengisi formulir yang ditawarkan oleh LPSK.
"Yang bersangkutan (Johannes Marliem) belum mengajukan, dan ternyata kita dapat berita saksi meninggal dunia," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Senin, 14 Agustus 2017.
LPSK Sudah Pernah Tawarkan Perlindungan ke Johanes Marliem. Lebih lengkap baca di https://t.co/3YEkJokowC pic.twitter.com/arAWhp0m06
— LPSK (@infoLPSK) 15 Agustus 2017
Tak cuma itu, kata Haris, permohonan perlindungan saksi itu juga tak pernah diajukan oleh aparat yang menangani kasus korupsi e-KTP. "Sampai detik ini permohonan perlindungannya tak pernah diajukan. Baik Johannes, pendampingnya maupun KPK," katanya.
Tak jelas alasan mengapa Johannes hingga di akhir hayatnya akhirnya tak pernah merespons penawaran yang diberikan LPSK. Namun yang pasti, pria berusia 32 tahun itu tewas, diduga bunuh diri dengan pistolnya sendiri di komplek mewahnya di Los Angeles.
Johannes Marliem Cari Donasi untuk Perlindungan
![]()
Meski begitu, dalam penelusuran VIVA.co.id, Johannes Marliem rupanya pernah mengunggah permohonan donasi untuk perlindungan dirinya sendiri.
Hal ini bisa ditemukan dalam laman situs www.gofundme.com, yang menyediakan laman donasi untuk berbagi kepada siapa pun.
Dalam laman ini, akun bernama Johannes Marliem mengunggah permohonan donasi untuk dirinya. Ia menulis sebuah judul permohonan donasi berupa 'Saksi Kunci Butuh Makan untuk Buka'
Permohonan itu dibuat pada 21 Juli 2017 dengan alamat penulisan di Minneapolis dan berlabel Charity. "Agar saya bisa mengungkapkan lebih banyak informasi, saya membutuhkan perlindungan dan sumber lain untuk tetap hidup," demikian penggalan tulisan Johannes Marliem yang ditulisnya dalam bahasa Inggris.
![]()
FOTO: Potongan gambar surat Johannes Marliem kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia pada Mei 2016
Dalam laman itu, Johannes menyebut bahwa saat ini pemerintah Indonesia tidak mampu membayar utangnya kepada Johannes Marliem. Sementara KPK juga tak memiliki anggaran yang memadai untuk melindunginya.