Bareskrim Polri Sita Sejumlah Aset First Travel

Rumah elite/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ayatullah

VIVA.co.id – Tim penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor First Travel di Jakarta dan Depok serta rumah pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, pemilik biro perjalanan umroh First Travel di Sentul, Bogor.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Sejumlah dokumen dan aset bergerak maupun tidak bergerak dari lokasi penggeledahan diamankan oleh Bareskrim Polri, salah satunya mobil. Sedangkan rumah dan kantor First Travel juga diamankan serta dipasang garis Polisi.

"Kemarin (penyidik) melakukan penyitaan enam kendaraan, sekarang masih melakukan tracing (pelacakan) aset-aset dia. Sehingga kita bisa tahu, karena yang diketahui posisi terakhir rekeningnya hanya Rp1,3 juta itu atas nama PT First Anugerah Karya Wisata, berarti kan atas nama perusahaan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Agustus 2017.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Dari enam mobil yang diamankan, dua dia ntaranya merupakan mobil yang disewa oleh First Travel. Kedua mobil itu pun terpaksa dikembalikan oleh penyidik kepada pihak rental. Sebab, info awal bahwa enam mobil itu dibeli dari dana calon jemaah umrah di First Travel.

"Soal mobil ada dua yang rental sehingga kita kembalikan ke rental. Dari penelusuran kita ada yang melapor karena mobil dirental oleh First Travel. Jadi kita kembalikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2017.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

Herry mengatakan, sejumlah barang bukti yang diamankan yakni dokumen yang berhubungan dengan kasus yang mereka tangani. Sementara aset yang diamankan, kendaraan, kantor dan rumah pemilik First Travel.

"Asetnya terutama kantor dan rumah dan kendaraan. Rumah yang sentul," ujarnya. (mus)

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023