Wanita Berpakaian Ketat dan Pria Bercelana Pendek Dirazia

Perempuan pengendara sepeda potor berpakaian ketat dirazia oleh Polisi Syariat Islam, di Jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh, Aceh, pada Kamis, 24 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi

VIVA.co.id - Aparat polisi syariat Islam (wilayatul hisbah) merazia puluhan pengendara sepeda motor yang berpakaian ketat di Jalan Teuku Nyak Arif, Kota Banda Aceh, Aceh, pada Kamis, 24 Agustus 2017. Razia itu untuk menegakkan syariat Islam di Aceh.

img_title Bejat! Kakek 61 Tahun Jadi Tersangka Buntut Perkosa Cucu Sendiri yang Masih 11 Tahun

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, petugas berdiri di sisi kanan jalan mengawasi pengendara sepeda motor. Di bagian tengah jalan terpasang papan bertulis "razia penegakan syariat Islam". Para wanita terjaring razia kebanyakan memakai celana ketat. Pria banyak yang memakai celana pendek (di atas lutut).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Razia ini melaksanakan penegakan qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2002 tentang syariat Islam bidang akidah, ibadah, dan syiar Islam,” kata Nasrul Miadi, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Operasi dan Pengawasan Syariat Islam Wilayatul Hisbah.

img_title Pejabat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Hubungan Sejenis

Dalam penjelasan qanun itu, berpakaian sesuai syariat Islam disebutkan harus menutup aurat, tidak tipis, dan tidak membungkus sehingga memperlihatkan lekuk tubuh.

Razia akan rutin dilakukan guna menyadarkan orang bahwa pentingnya berpakaian islami. Dalam operasi penegakan syariat Islam itu, sebanyak 65 pengendara terjaring razia busana muslim.

img_title Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Namun razia kali ini tak seperti biasanya. Petugas lazimnya memberikan sarung kepada mereka yang terjaring razia tetapi kali ini tidak. "Ini kita tunda (pemberian sarung), namun ke depan kita berikan bagi siapa saja yang berpakaian ketat," ujarnya.

Dalam razia itu, para pelanggar hanya diberikan pembinaan dan dinasihati tentang tata cara berpakaian yang menutup aurat dan sesuai syariat Islam. (mus)

Ilustrasi penganiayaan/pengeroyokan/bentrok.(istimewa/VIVA)

Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka

Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di lingkungan SMA Negeri 3 Banda Aceh

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut