- Bobby Agung/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sindikat penyebar ujaran kebencian di media sosial, Saracen, telah ditangani kepolisian. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menegaskan akan mengawal proses hukum kasus ini.
Menanggapi kasus tersebut Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berpendapat, kasus Saracen berisiko memecah-belah persatuan di Indonesia. Karena itu, pihaknya akan mengambil sikap tegas untuk menghadapinya.
"Harus dihentikan. Ini kerjaan siapa, mesti kita cari," ujarnya di Jakarta, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Zulkifli mengatakan, dampak yang ditimbulkan dari kegiatan kelompok tersebut sangat fatal. Dia pun menceritakan salah satu contohnya.
Dia juga sempat bertemu tokoh-tokoh agama dan lainnya, mereka merasa disakiti. “Kok jadi tersakiti semua ini," kata Zulkifli.
Dia berharap, kepolisian bisa menuntaskan kasus ini, sehingga para pelaku mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. "Adu domba itu jahat, hukumannya berat," tuturnya.