Polisi: Pengembalian Paspor Jemaah Umrah First Travel Gratis

Korban First Travel lapor ke crisis center di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri mulai melakukan proses pengembalian pasport calon jemaah umrah, korban penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Kanit V Subdit V Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi, M Rivai Arvan, mengatakan bahwa paspor para jemaah akan dikembalikan secara bertahap. Proses pengembalian ini akan dilakukan oleh petugas dari Bareskrim dengan menghubungi pemilik paspor.

Sehingga para korban tidak perlu berbondong-bondong datang ke Bareskrim Polri untuk mengambil paspor.

Bareskrim Sudah Blokir Rekening Doni Salmanan

"Tidak ada biaya dalam pengambilan paspor di Bareskrim atau free," kata AKBP Rivai Arvan di Jakarta, Senin 28 Agustus 2017.

Rivai menambahkan, syarat yang harus dipenuhi korban jemaah umrah untuk mengambil paspornya kembali, cukup dengan melaporkan dan mengurus administrasi persyaratan, seperti fotocopy KTP. Ia meminta masyarakat yang jadi korban umrah tetap hati-hati terhadap situasi ini.

Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Bareskrim

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi ini," ujarnya.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan 14.636 paspor calon jamaah umrah yang masih berada di First Travel. 11 paspor disita sebagai barang bukti, sedangkan belasan ribu paspor akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023